SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari), termasuk Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Pencopotan Afrillianna dilakukan usai salah satu anak buahnya menjadi tersangka kasus pemerasan WNA Korea Selatan. Oknum jaksa tersebut ialah HMK, selaku Kasi Pidum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, rotasi jaksa dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi. Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
“Termasuk bagian dari evaluasi kinerja, apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12/2025) petang.
Mutasi tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang dikeluarkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Surat tertanggal 24 Desember 2025 itu, ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Total ada 68 pejabat eselon III yang dimutasi dalam SK tersebut.
Di antaranya Kajari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Kajari Kabupaten Tangerang bakal diisi Fajar Gurindro yang sebelumnya menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pencopotan Afrillianna dilakukan usai salah satu anak buahnya menjadi tersangka kasus pemerasan WNA Korea Selatan. Oknum jaksa tersebut ialah HMK, selaku Kasi Pidum.
Berikutnya, Kajari HSU kini diemban Budi Triono yang sebelumnya menjabat koordinator Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Pejabat lama, APN saat ini sudah menjadi tersangka di KPK. APN dan dua anak buahnya, AB dan TAR, juga sudah dicopot dari status kepegawaiannya oleh Kejagung.
Sementara Kajari Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijabat ES, digantikan Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara. Belum diketahui, penempatan baru ES.
ES sempat terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Rumah dinas ES sempat disegel KPK.
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, PDL, karena terkena kasus dugaan penerimaan suap saat menduduki jabatan Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Posisinya di Bangka Tengah kini diisi Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Gorontalo. (rm)




















