Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kota Tangerang Bentuk FPRB, Supiani Terpilih sebagai Ketua

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 27 Des 2025 14:29 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kota Tangerang Bentuk FPRB, Supiani Terpilih sebagai Ketua
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana kembali ditegaskan. Upaya itu diwujudkan melalui pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Tangerang, sebuah wadah kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat lintas sektor.

Deklarasi FPRB dilakukan dalam Kongres Pertama Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang yang digelar di Kantor BPBD Kota Tangerang, Jumat (26/12) malam. Kongres tersebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana, Ketua Komisi IV DPRD Supiani, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Mahdiar menegaskan, pengurangan risiko bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau BPBD semata. Penanggulangan bencana, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan lintas generasi melalui pendekatan pentahelix.

“Setiap unsur memiliki kekuatan dan kapasitas masing-masing. Jika disinergikan, ini akan membentuk jejaring kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan,” ujar Mahdiar di hadapan peserta kongres.

Ia menjelaskan, pembentukan FPRB Kota Tangerang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Meski bersifat nonformal, forum ini dinilai memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh.

“FPRB hadir bukan sekadar simbol komitmen, tetapi sebagai strategi nyata untuk membangun masyarakat dan wilayah yang tangguh terhadap bencana. Forum ini akan menjadi mitra penting pemerintah daerah, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana,” kata Mahdiar.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Ia menambahkan, keberadaan FPRB menjadi salah satu pondasi penting menuju pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan dan berketahanan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana menuturkan, FPRB berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana dan peningkatan kesiapsiagaan.

BeritaTerbaru

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasit Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB

“Tujuan utamanya adalah membentuk pola koordinasi multisektor dan mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur. Bencana adalah urusan bersama untuk kemanusiaan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Andri, kolaborasi yang sinergis dan harmonis antar pemangku kepentingan akan memperkuat langkah Kota Tangerang menuju daerah yang tangguh bencana.

Dalam kongres perdana tersebut, Supiani secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang untuk masa bakti 2026–2029. Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang itu disepakati seluruh peserta kongres yang mewakili berbagai unsur.

Dalam sambutannya, Supiani menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar sekaligus jalan untuk mewujudkan cita-citanya agar dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

“Ini merupakan tanggung jawab yang besar sekaligus menjadi jalan terwujudnya mimpi-mimpi saya agar hidup bisa berguna bagi masyarakat luas, khususnya Kota Tangerang,” ujar Supiani.

Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk bekerja bersama seluruh elemen dalam memperkuat ketangguhan bencana di Kota Tangerang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta forum. Mari kita bekerja bersama demi Kota Tangerang yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana,” pungkasnya. (mg01)

Tags: kota tangerangKota Tangerang Bentuk FPRBSupiani Terpilih sebagai Ketua
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
Kabupaten Tangerang

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 15:22 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
Kabupaten Tangerang

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 14:52 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Ini Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Selasa, 29 Sep 2026 10:54 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Kamis, 1 Okt 2026 21:15 WIB
Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sabtu, 3 Okt 2026 09:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.