SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana kembali ditegaskan. Upaya itu diwujudkan melalui pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Tangerang, sebuah wadah kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat lintas sektor.
Deklarasi FPRB dilakukan dalam Kongres Pertama Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang yang digelar di Kantor BPBD Kota Tangerang, Jumat (26/12) malam. Kongres tersebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana, Ketua Komisi IV DPRD Supiani, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Mahdiar menegaskan, pengurangan risiko bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau BPBD semata. Penanggulangan bencana, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan lintas generasi melalui pendekatan pentahelix.
“Setiap unsur memiliki kekuatan dan kapasitas masing-masing. Jika disinergikan, ini akan membentuk jejaring kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan,” ujar Mahdiar di hadapan peserta kongres.
Ia menjelaskan, pembentukan FPRB Kota Tangerang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Meski bersifat nonformal, forum ini dinilai memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh.
“FPRB hadir bukan sekadar simbol komitmen, tetapi sebagai strategi nyata untuk membangun masyarakat dan wilayah yang tangguh terhadap bencana. Forum ini akan menjadi mitra penting pemerintah daerah, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana,” kata Mahdiar.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya
Ia menambahkan, keberadaan FPRB menjadi salah satu pondasi penting menuju pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan dan berketahanan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana menuturkan, FPRB berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana dan peningkatan kesiapsiagaan.
“Tujuan utamanya adalah membentuk pola koordinasi multisektor dan mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur. Bencana adalah urusan bersama untuk kemanusiaan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Andri, kolaborasi yang sinergis dan harmonis antar pemangku kepentingan akan memperkuat langkah Kota Tangerang menuju daerah yang tangguh bencana.
Dalam kongres perdana tersebut, Supiani secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang untuk masa bakti 2026–2029. Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang itu disepakati seluruh peserta kongres yang mewakili berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Supiani menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar sekaligus jalan untuk mewujudkan cita-citanya agar dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
“Ini merupakan tanggung jawab yang besar sekaligus menjadi jalan terwujudnya mimpi-mimpi saya agar hidup bisa berguna bagi masyarakat luas, khususnya Kota Tangerang,” ujar Supiani.
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk bekerja bersama seluruh elemen dalam memperkuat ketangguhan bencana di Kota Tangerang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta forum. Mari kita bekerja bersama demi Kota Tangerang yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana,” pungkasnya. (mg01)




















