SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang pergantian tahun 2026, Camat Pagedangan Ramdani mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara lebih sederhana dan penuh empati. Ia menegaskan dukungannya terhadap imbauan Bupati Tangerang agar warga tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat perayaan tahun baru.
Ramdani menyampaikan, imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari kepala daerah dan patut diikuti oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan sikap bijak pemerintah daerah dalam menunjukkan empati kepada para korban bencana di Pulau Sumatera yang masih dalam masa pemulihan.
“Ini instruksi dari kepala daerah dan langkah bupati sangat bijak,” ujar Ramdani kepada satelitnews.com, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, imbauan bupati tidak hanya terbatas pada larangan kembang api dan mercon. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau pawai kendaraan di jalan raya demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan, khususnya masyarakat Pagedangan,” ungkapnya.
Ramdani menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kegembiraan warga dalam menyambut tahun baru. Sebaliknya, langkah ini diambil demi menjaga keselamatan bersama sekaligus menghormati para korban bencana.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Perayaan tahun baru tetap boleh dilakukan secara sederhana dan penuh kehangatan bersama keluarga. Silakan lakukan doa bersama, pengajian, atau kegiatan positif lainnya. Yang terpenting tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik, Ramdani juga meminta peran aktif para tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta pengurus lingkungan agar turut menyosialisasikan kepada warga.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting. Kami berharap semua ikut mengingatkan warganya agar tidak ada kembang api, mercon, konvoi, maupun kerumunan berlebihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang akan dikedepankan tetap bersifat humanis dan persuasif. Namun demikian, apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, pihaknya tidak segan untuk bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah kita kedepankan langkah humanis dan persuasif. Namun bila ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, tentu akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Ramdani berharap masyarakat Pagedangan dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih bermakna.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Kita jadikan momen ini untuk introspeksi dan memperbanyak doa. Semoga tahun 2026 membawa kebaikan bagi kita semua,” tutupnya. (aditya)




















