SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Menutup akhir tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menghadirkan terobosan layanan publik berbasis digital dengan meluncurkan layanan WhatsApp “Halo Kakan!” dalam acara silaturahmi akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025), sebagai kanal resmi pengaduan dan komunikasi langsung antara masyarakat dengan Kepala Kantor Pertanahan.
Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, bersama seluruh jajaran, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya perbaikan ini dilakukan menyusul masih adanya keluhan dan aduan dari pengguna layanan pertanahan.
“Melalui “Halo Kakan!”, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aduan, maupun masukan secara langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melalui WhatsApp 0822-3145-4545, yang akan dilayani pada jam kerja. Layanan ini diharapkan mampu menghadirkan respons yang baik, cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Febri saat launching.
Berbenah Menyeluruh Demi Pelayanan Berkualitas
Febri Effendi menegaskan, peningkatan kualitas layanan dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Seluruh pegawai diinstruksikan bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan kebiasaan semata. Penataan dan penyegaran SDM juga dilakukan agar pelayanan tetap optimal.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pengguna layanan,” tegas Febri.
Baca Juga: CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Untuk menjamin transparansi, masyarakat didorong mengetahui syarat, prosedur, dan biaya layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Playstore. Di loket pelayanan, petugas menerapkan sistem ceklis kelengkapan berkas agar permohonan yang masuk benar-benar lengkap dan dapat diproses tanpa menimbulkan tunggakan, keterlambatan, maupun potensi permasalahan hukum, baik tata usaha negara, perdata, maupun pidana.
Cegah Percaloan, Layani Masyarakat Langsung
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menegaskan, bahwa masyarakat dapat mengurus langsung ke loket layanan pertanahan. Loket prioritas telah disediakan bagi masyarakat langsung guna mencegah praktik percaloan. Apabila menggunakan kuasa, masyarakat diminta memastikan kuasa yang dipilih benar-benar terpercaya.
Selain itu, lanjut Febri, Kantor Pertanahan berkomitmen menyelesaikan berkas-berkas tunggakan secara pasti. Jika ditemukan berkas yang belum lengkap, hal tersebut akan segera dikomunikasikan kepada pemohon agar dapat dilengkapi, dengan berpedoman pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait penanganan layanan tunggakan.
“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh tunggakan dan tidak menambah tunggakan baru, menuju rasio nol tunggakan,” tegas Febri.
Arahan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten
Baca Juga: Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Horizon Mocodompis, memberikan arahan agar seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, fokus menyelesaikan seluruh layanan masyarakat di tahun 2025.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengakses kanal-kanal resmi Kementerian ATR/BPN guna mengetahui syarat, ketentuan, dan dokumen sebelum mendaftar ke kantor pertanahan. “Kalau bisa, urus sendiri agar memahami betul persyaratannya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan biaya di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan hadirnya layanan WhatsApp “Halo Kakan!”, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berharap kepercayaan publik semakin meningkat, sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas. (aditya)




















