SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menorehkan capaian kinerja positif di seluruh bidang tugas. Tak hanya konsisten dalam penegakan hukum, institusi ini juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dan aset daerah dalam jumlah signifikan, sekaligus meraih berbagai penghargaan di tingkat wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa seluruh bidang di Kejari Kabupaten Tangerang bekerja secara optimal, baik dalam penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran,” kata Afrillianna, Kamis, (1/1/2026).
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Kabupaten Tangerang mencatat serapan anggaran sebesar 92,98 persen dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp19.504.796.000, dengan realisasi mencapai Rp18.118.898.447. Atas capaian tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat ketiga sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik Bidang Pembinaan di wilayah Kejati Banten.
Sementara itu, Bidang Intelijen mencatatkan pelaksanaan tiga operasi penyelidikan, sembilan operasi pengamanan, serta dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis. Bidang ini juga aktif melakukan edukasi hukum melalui 14 kegiatan penerangan hukum dan dua penyuluhan hukum. Kinerja tersebut mengantarkan Bidang Intelijen meraih peringkat ketiga capaian kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten.
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Tangerang menangani 1.203 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melaksanakan 908 eksekusi, serta menyelesaikan delapan perkara melalui mekanisme restorative justice. Prestasi ini mengantarkan Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat pertama capaian kinerja satker Bidang Tindak Pidana Umum se-Kejati Banten.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Adapun pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), penanganan perkara tindak pidana korupsi meliputi dua penyidikan, 12 penuntutan, dan delapan eksekusi. Sementara pada perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, tercatat delapan penuntutan dan lima eksekusi.
Dari keseluruhan penanganan perkara tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang berhasil mencatat putusan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp6.795.375.266, dengan pengembalian kerugian negara mencapai Rp832.679.357. Atas capaian tersebut, Bidang Pidsus meraih peringkat ketiga kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten.
Kinerja signifikan juga ditorehkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang 2025, bidang ini menangani 235 Surat Kuasa Khusus (SKK), menandatangani lima nota kesepahaman (MoU), menerbitkan satu pendapat hukum, serta melaksanakan 91 pendampingan hukum dan 11 perkara litigasi. Melalui Bidang Datun, Kejari Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp213.684.770.000 dan memulihkan kerugian negara senilai Rp5.930.866.168.
Sementara di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Tangerang mengeksekusi 2.976 barang bukti. Selain itu, hasil lelang barang bukti dan barang rampasan negara mencapai Rp387.910.000.
Atas berbagai capaian tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang menerima sejumlah penghargaan, antara lain penghargaan dari Bupati Tangerang sebagai institusi yang berperan aktif dalam penyelamatan aset daerah, peringkat pertama satker dengan hasil evaluasi kinerja terbaik dari Bidang Pengawasan Kejati Banten, serta penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis.
Afrillianna Purba menegaskan, capaian dan penghargaan tersebut akan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (aditya)




















