SATELITNEWS.COM, SERANG – DPRD Banten, mendesak Pemprov Banten agar melakukan audit kerusakan hutan disemua wilayah di Banten. Tindakan itu harus dilakukan guna memastikan banyaknya laporan terkait kerusakan hutan dan menyebabkan banjir beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, laporan dugaan adanya kerusakan hutan oleh aktivitas tambang ilegal harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten. Oleh karena, guna mencegah kerusakan lebih parah dan bencana alam lebih besar.
“Setuju aa, kita harus melakukan audit lingkungan, terutama hutan-hutan yang ada di Banten. Jangan-jangan, hutan kita sudah banyak yang hilang, kalau itu terjadi, bencana alam akan sulit dihindari,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Eko mengaku, banyak menerima laporan terkait kerusakan alam di Banten karena berbagai hal, khususnya tambang atau galian C ilegal. Kondisi ini akan semakin parah dan masyarakat semakin dirugikan apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemprov Banten.
“Kita harus lebih mawas diri , alam sudah banyak yang rusak. Jangan sampe terjadi bencana seperti di Sumatera dan sekitarnya terjadi di Banten. Kita harus segera berbenah demi masa depan dan anak cucu kita,” ujarnya.
Eko mengaku, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemprov Banten dan sedang dalam pembahasan bersama. Dia mendesak agar laporan yang disampaikan itu bisa segera ditindaklanjuti dan dibuat regulasi yang ketat untuk melindungi alam.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
“Sedang kita diskusikan. Kita juga ingin agar alam tetap terjaga agar bencana tidak berdatangan. Kita harapkan Pemprov juga bisa segera bertindak dan membuat aturan yang tepat,” ujarnya lagi.
Eko berjanji, dalam waktu dekat akan kembali berdiskusi dengan Pemprov Banten untuk membahas persoalan yang sama agar solusi atau jalan keluar dari berbagai persoalan itu bisa segera dilakukan. Dengan begitu, bencana alam di Banten bisa ditangani karena kerusakan alam bisa dicegah.
“Iya nanti kita diskusikan lagi, karena bagaimanapun kita ingin agar bencana alam tidak terjadi di Banten. Salah satu upayanya yaitu dengan menjaga alam agar alam juga bisa tetap menjaga kita,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Provinsi Banten selama sepekan terakhir menyebabkan enam daerah dikepung banjir. Terkait hal itu, Pemprov Banten telah menetapkan Siaga Darurat Bencana agar penanganan bencana alam lebih optimal.
Diketahui, keenam daerah yang terkena banjir itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Banjir juga merendam sebanyak 1.512 rumah dan ada sebanyak 1.853 Kepala Keluarga (KK) atau sekira 3.509 jiwa terkena dampak.
Bencana banjir yang semakin meluas setiap tahun di Banten, menjadi salah satu indikasi adanya perubahan pola ruang dan alih fungsi lahan secara massif. Dua indikasi itu, menjadi dugaan kuat penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah di Banten akhir tahun 2025 kemarin.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi mengatakan, bencana banjir menjadi peringatan dan sinyal bagi seluruh stakeholder bahwa ada masalah tata kelola lingkungan yang harus segera dikoreksi di Banten. Penyebab banjir itu bisa karena soal tata ruang dan alih fungsi lahan.
“Seperti pembangunan perumahan dan kawasan industri tanpa daya dukung lingkungan, penambangan di beberapa daerah yang masif seperti di daerah Padarincang atau Mancak,” tuturnya, Selasa (6/1/2026).
Kata dia, sungai di Banten juga mengalami banyak penyempitan karena pembangunan. Salah satunya yaitu Kali Banten yang semakin sempit karena pembangunan perumahan disisi lain praktis tidak ada upaya normalisasi agar persoalan banjir tidak menjadi semakin parah, karena masyarakat yang paling dirugikan.
“Kita akui pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Banten cukup responsif ketika ada bencana termasuk banjir. Tetapi apakah menyelesaikan persoalan banjir? Belum, pendekatannya tidak hanya cukup responsif tetapi mesti preventif, mesti ada pencegahan dari sisi kebijakan tata kelola lingkungannya,” imbuhnya. (adib)



















