Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Ringan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 8 Jan 2026 13:37 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Ringan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat sampah selama dua pekan ke depan.

 

Perpanjangan ini dilakukan setelah hasil evaluasi penanganan sampah yang dilaksanakan selama dua hari terakhir dinilai masih memerlukan intervensi lanjutan.

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat berlaku sejak 5 Januari 2026 pukul 24.00 WIB dan tetap mengikuti ketentuan durasi maksimal dua minggu sesuai aturan yang berlaku.

 

“Status tanggap darurat sampah kita perpanjang selama dua minggu ke depan. Ini hasil evaluasi yang kami lakukan, karena masih diperlukan langkah-langkah penanganan secara intensif,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

 

Dalam masa tanggap darurat tersebut, Pemkot Tangsel memfokuskan penanganan sampah di sejumlah titik prioritas, terutama di koridor pasar dan ruas jalan utama seperti Jalan Serpong dan Jalan Ciputat. Selain itu, pengangkutan sampah juga tetap dilakukan di kawasan permukiman dan titik-titik lain yang membutuhkan penanganan.

BeritaTerbaru

Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB

 

Benyamin menjelaskan, status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah melakukan pergeseran kegiatan dan anggaran untuk mendukung penanganan sampah yang volumenya meningkat di beberapa lokasi.

Baca Juga: 14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

 

Ia memastikan perpanjangan tanggap darurat tahap kedua ini dinilai cukup dan memadai untuk mengatasi kondisi kedaruratan sampah di wilayah Tangerang Selatan.

 

Tak hanya fokus pada pengangkutan, Pemkot Tangsel juga akan memperkuat penegakan hukum selama masa tanggap darurat berlangsung. Pemerintah tidak lagi hanya mengedepankan teguran, tetapi juga akan menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar.

 

“Kemudian tanggap darurat yang kedua ini, mencukupi, memadai untuk menangani kedaruratan sampah di Tangerang Selatan. Dengan tanggap darurat sampah tadi, kita akan menegakkan tindak pidana ringan, tipiring,” jelasnya.

 

Menurutnya, penindakan akan diberlakukan bagi pelanggaran yang dinilai berat, meski teguran tetap menjadi langkah awal bagi pelanggaran ringan. Adapun bentuk pelanggaran yang akan dikenai sanksi antara lain membuang sampah tidak pada tempatnya, membakar sampah, serta ke depan termasuk tidak memilah sampah organik dan anorganik.

 

“Saya sudah tugaskan teman-teman antara asisten 2, dengan Satpol PP dan sebagainya untuk berkoordinasi dengan pengadilan negeri dan kejaksaan. Kita bukan saja teguran, yang bersifat teguran tetap kita lakukan, tetapi juga akan kita lakukan bagi yang agak berat dan sebagainya, itu nanti ada tim tindak pidana ringan,” ungkapnya.

 

Kata Benyamin, penegakan hukum tersebut merujuk pada dua regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang masing-masing telah mengatur jenis sanksi bagi pelanggar. (eko)

Baca Juga: SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Tags: daruratsampahtangselWali kota Tangerang Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik
Kabupaten Tangerang

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Disdukcapil Kabupaten Serang Perpanjang Kerjasama TIKI

Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB
Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

Jumat, 23 Okt 2026 07:54 WIB
Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Surut

Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Seret

Senin, 19 Okt 2026 17:30 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.