Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Ringan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 8 Jan 2026 13:37 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Ringan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat sampah selama dua pekan ke depan.

 

Perpanjangan ini dilakukan setelah hasil evaluasi penanganan sampah yang dilaksanakan selama dua hari terakhir dinilai masih memerlukan intervensi lanjutan.

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat berlaku sejak 5 Januari 2026 pukul 24.00 WIB dan tetap mengikuti ketentuan durasi maksimal dua minggu sesuai aturan yang berlaku.

 

“Status tanggap darurat sampah kita perpanjang selama dua minggu ke depan. Ini hasil evaluasi yang kami lakukan, karena masih diperlukan langkah-langkah penanganan secara intensif,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

 

Dalam masa tanggap darurat tersebut, Pemkot Tangsel memfokuskan penanganan sampah di sejumlah titik prioritas, terutama di koridor pasar dan ruas jalan utama seperti Jalan Serpong dan Jalan Ciputat. Selain itu, pengangkutan sampah juga tetap dilakukan di kawasan permukiman dan titik-titik lain yang membutuhkan penanganan.

BeritaTerbaru

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB

 

Benyamin menjelaskan, status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah melakukan pergeseran kegiatan dan anggaran untuk mendukung penanganan sampah yang volumenya meningkat di beberapa lokasi.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

 

Ia memastikan perpanjangan tanggap darurat tahap kedua ini dinilai cukup dan memadai untuk mengatasi kondisi kedaruratan sampah di wilayah Tangerang Selatan.

 

Tak hanya fokus pada pengangkutan, Pemkot Tangsel juga akan memperkuat penegakan hukum selama masa tanggap darurat berlangsung. Pemerintah tidak lagi hanya mengedepankan teguran, tetapi juga akan menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar.

 

“Kemudian tanggap darurat yang kedua ini, mencukupi, memadai untuk menangani kedaruratan sampah di Tangerang Selatan. Dengan tanggap darurat sampah tadi, kita akan menegakkan tindak pidana ringan, tipiring,” jelasnya.

 

Menurutnya, penindakan akan diberlakukan bagi pelanggaran yang dinilai berat, meski teguran tetap menjadi langkah awal bagi pelanggaran ringan. Adapun bentuk pelanggaran yang akan dikenai sanksi antara lain membuang sampah tidak pada tempatnya, membakar sampah, serta ke depan termasuk tidak memilah sampah organik dan anorganik.

 

“Saya sudah tugaskan teman-teman antara asisten 2, dengan Satpol PP dan sebagainya untuk berkoordinasi dengan pengadilan negeri dan kejaksaan. Kita bukan saja teguran, yang bersifat teguran tetap kita lakukan, tetapi juga akan kita lakukan bagi yang agak berat dan sebagainya, itu nanti ada tim tindak pidana ringan,” ungkapnya.

 

Kata Benyamin, penegakan hukum tersebut merujuk pada dua regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang masing-masing telah mengatur jenis sanksi bagi pelanggar. (eko)

Baca Juga: Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Tags: daruratsampahtangselWali kota Tangerang Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.