SATELITNEWS.COM, SERANG –Penanganan sampah yang belum maksimal masih menjadi salah satu masalah di Provinsi Banten.
Tumpukan sampah dan keterbatasan daya tampung pada Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) menjadi alarm keras bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada sudah tidak bisa dibiarkan berjalan seperti biasa.
Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi tumpukan sampah di berbagai wilayah Banten yakni dengan skema pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
“Pertama, terkait dengan sampah, seperti kita ketahui bersama, ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya, Kamis (8/1).
Andra mengungkapkan bahwa Provinsi Banten mendapatkan dua proyek pembangunan PSEL yang merupakan Program Prioritas Nasional (PSN).
“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.
Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari
Pertama, kata Andra, PSEL di bangun di wilayah aglomerasi Tangerang Raya. Tepatnya di TPA Jatiwaringin, yang saat ini pembangunannya telah mencapai 95 persen.
“Kedua adalah wilayah aglomerasi Serang Raya. Untuk Serang Raya ini diperkirakan sekitar Agustus. Yang harus dipersiapkan adalah kesiapan lahan dan juga kuota sampahnya. Jumlah sampahnya belum mencukupi untuk dilaksanakan program prioritas nasional,” jelasnya.
Dia juga menuturkan bahwa dalam mengatasi permasalahan sampah di Banten, selain dengan mengolah menjadi energi terbarukan juga perlu mengubah perilaku masyarakat untuk bisa memilah sampah rumah tangganya.
“Gerakan mengubah perilaku masyarakat bahwa pengelolaan sampah ini harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, dalam mengurai permasalahan sampah, Pemprov Banten akan segera membangun PSEL.
“Rencana kita akan membangun PSEL, ya. Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik. Nah, ini juga sedang kita jajaki terus komunikasinya dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan nanti ke depan, bukan hanya Tangsel saja. Tapi nanti kerja sama antar daerah itu bisa kita lakukan, baik itu dengan Cilegon maupun dengan Kabupaten Serang dan Tangerang lainnya,” tandasnya. (mpd)
Baca Juga: Polisi dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Kendaraan Tambang di Jawilan



















