Sabtu, 3 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Diduga Terlibat Kasus Love Scammer, 27 Warga Negara China Ditangkap di Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 19 Jan 2026 15:35 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Diduga Terlibat Kasus Love Scammer, 27 Warga Negara China Ditangkap di Tangerang

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (19/1). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasi penipuan love scamming di wilayah Tangerang ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi.

Para pelaku yang seluruhnya berasal dari China, diamankan melalui rangkaian penggerebekan di kawasan perumahan Tangerang dan Tangerang Selatan pada 8–16 Januari 2026.

“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian berhasil mengamankan 27 Warga Negara Asing (WNA) dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal melalui modus kejahatan siber love scamming,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (19/1).

Dari lokasi penggerebekan, Imigrasi turut menyita ratusan telepon genggam, belasan laptop dan PC, monitor, serta perangkat jaringan seperti Wi-Fi dan instalasinya. Semua perangkat itu diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan lintas negara tersebut.

Modus operandi jaringan ini menyasar korban di luar Indonesia. Yuldi menjelaskan, target utama mereka adalah warga negara Korea Selatan. “Tetapi kami sudah dalami apakah ada korban-korban lainnya yang memang warga Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan, para pelaku terlebih dulu mengumpulkan data dan nomor kontak calon korban sebelum memulai pendekatan. Mereka kemudian menghubungi korban melalui aplikasi percakapan seperti Telegram dan Line.

Baca Juga: Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Dalam praktiknya, para pelaku berpura-pura menjadi wanita muda dan membangun hubungan emosional secara intensif. Setelah kedekatan terbentuk, korban diajak melakukan video call bernuansa seksual. Rekaman video itu lalu disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Kerugian per korban bisa mencapai satu sampai dua juta won.

Yuldi menambahkan, jaringan ini diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menjalankan aksinya Aplikasi bernama Hello GPT agar para pelaku bisa berkomunikasi dengan banyak korban sekaligus. “Aplikasi AI yang dimodifikasi (Hello GPT) untuk membalas pesan otomatis,” kata Yuldi.

BeritaTerbaru

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 3 Okt 2026 13:51 WIB
26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

Sabtu, 3 Okt 2026 12:38 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Sabtu, 3 Okt 2026 11:26 WIB

Selain penipuan digital, petugas juga menemukan pelanggaran lain berupa pemalsuan identitas. Sejumlah WNA yang diamankan diketahui memiliki dokumen identitas Indonesia seperti KTP, kartu keluarga, dan ijazah yang diperoleh secara tidak sah.

Salah satunya, WNA China berinisial ZJ yang memegang KTP atas nama “Ferdi” dan telah melakukan overstay sejak 20 Oktober 2018. Imigrasi kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut. (rmg)

Tags: love scammertangerangTangerang SelatanWarga Negara China
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Headline

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel
Headline

Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel

Sabtu, 3 Okt 2026 09:19 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri
Banten Region

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:28 WIB
Mulai 1 Oktober, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri
Banten Region

Mulai 1 Oktober 2026, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:16 WIB
Wajib Halal Oktober 2026, MUI Dorong Perusahaan dan UMKM di Tangerang dan Banten Responsif
Headline

Wajib Halal Oktober 2026, MUI Dorong Perusahaan dan UMKM di Tangerang dan Banten Responsif

Jumat, 2 Okt 2026 21:58 WIB
MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015
Kabupaten Tangerang

MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

Jumat, 2 Okt 2026 21:07 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Selasa, 29 Sep 2026 17:31 WIB
Kisah Penjaga Makam di Lebak: Belasan Tahun Tak Digaji, Hidup di Gubuk Berlantai Tanah

Kisah Penjaga Makam di Lebak: Belasan Tahun Tak Digaji, Hidup di Gubuk Berlantai Tanah

Rabu, 30 Sep 2026 17:54 WIB
RAKORCAB -- Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) di salah satu lokasi wisata di Majasari, Kabupaten Pandeglang, Minggu (27/9). (ISTIMEWA)

PMII Pandeglang Gelar Rakorcab, Ajang Koordinasi dan Konsolidasi Kader

Minggu, 27 Sep 2026 19:20 WIB
Enam Tersangka MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp10 T

Enam Tersangka MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp10 T

Selasa, 29 Sep 2026 17:28 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.