Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Catut Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi

Oleh Evi Mahfiyah
Selasa, 20 Jan 2026 16:19 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Catut Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi

Adly Fairuz dan rekannya berinisial AW, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan masuk Akpol. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aktor Adly Fairuz dan rekannya berinisial AW, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan, terkait masuk Akademi Kepolisian (Akpol), kini bergulir dipihak kepolisian.

Perkara tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial AH kepada AW.

Kuasa hukum AH, Mesini, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (20/1/2025) untuk menyerahkan tambahan barang bukti kepada penyidik.

“Ada beberapa yang tadi sudah saya serahkan kepada penyidik yang memang meng-handle atau memegang perkara tersebut,” ujar Mesini di Polres Metro Jakarta Timur, Kawasan Jatinegara, pada Selasa (20/1/2026).

Mesini menjelaskan, barang bukti tambahan yang diserahkan berjumlah tiga berkas berupa tangkapan layar. Screenshot tersebut, menurut Mesini, berasal dari rekaman percakapan yang kemudian ditangkap layar untuk memperjelas pembuktian.

“Jadi sebenarnya itu rekaman dari pembicaraan. Terus kemudian, kami juga screenshot sebagai nanti bisa lebih jelas ya untuk sebagai pembuktiannya,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Senin, 11 Mei 2026 13:56 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB

Adapun barang bukti berupa screenshot percakapan diduga, merupakan komunikasi antara AW dan Adly Fairuz.

“Itu memang saya terima dari klien saya langsung. Jadi itu percakapan diduga-masih diduga-antara si AW dan AF,” tambah Mesini.

Mesini menyebut, laporan polisi atas kasus tersebut dibuat pada 20 Juni 2025 Hingga kini telah naik ke tahap penyidikan. Terkait pemeriksaan terhadap Adly Fairuz, Mesini menyatakan, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik satu kali.

“Diduga inisial AF memang betul sudah hadir menghadiri panggilan dari penyidik. Kalau berapa kalinya, satu kali ya. Itu sudah di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan nilai kerugian yang cukup besar.

“Kalau berdasarkan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik, totalnya Rp 3.950.000.000,” kata Mesini.

Adly Fairuz sempat membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Mesini menegaskan, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan terlapor.

“Karena yang terlapor di laporan kami itu bukan si AF, tetapi si AW,” jelasnya.

Mesini menerangkan, kliennya menyerahkan uang kepada AW. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain termasuk diduga Adly Fairuz.

“Dengan berkembangnya penyelidikan, ternyata ada aliran dana yang mengalir ke inisial AF, kemudian Uki, dan VP. Itu dari hasil penyelidikan dan bahkan sudah naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (dtc)

Tags: Adly Fairuz Diperiksa PolisiKasus Dugaan Penipuan Catut Akpol
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'
Life Style

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini
Life Style

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)
Ragam

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Life Style

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 06:52 WIB
Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah), Erin Fabiana (kiri), saat beraktivitas di tengah - tengah masyarakat. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

DPRD Dorong Optimalisasi Kinerja Satgas PAD Pemkab Pandeglang

Kamis, 21 Mei 2026 17:06 WIB
407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

Senin, 18 Mei 2026 18:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.