SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kedok tukang sol sepatu yang dijalani seorang pria berinisial TB akhirnya terbongkar. Warga Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk itu dibekuk polisi setelah terbukti mengedarkan obat keras secara ilegal.
TB diamankan jajaran Kepolisian Sektor Cisauk pada Sabtu (17/1) siang. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl yang diedarkan tanpa izin resmi.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi itu menyebut adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah Kampung Suradita.
“Setelah menerima informasi dari warga yang identitasnya kami rahasiakan, tim opsnal langsung melakukan observasi di lokasi. Kami mencurigai sebuah lapak sol sepatu yang kerap dijadikan tempat transaksi obat tanpa izin edar,” ujar AKP Dhady kepada Satelitnews, Kamis (22/1).
Kecurigaan polisi terbukti. Saat penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, TB tidak dapat mengelak. Ia bahkan menunjukkan langsung lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut yang diletakkan di atas meja lapak sol sepatu, diduga untuk mengelabui petugas.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita 120 butir obat jenis Tramadol dan 85 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel Android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dhady.
Atas perbuatannya, TB terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tandasnya. (alfian/aditya)




















