SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pagedangan. Seorang pria berinisial BS (28), yang diduga sebagai pelaku curanmor, babak belur diamuk massa setelah kepergok beraksi di Perumahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Senin (23/2/2026).
BS yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kini telah diamankan dan digelandang ke Mapolsek Pagedangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi di sebuah lapak sayur di kawasan perumahan tersebut. Korban sekaligus saksi, Daman, menuturkan saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warung sayuran.
Tanpa disadari, BS bersama seorang rekannya langsung berupaya membawa kabur motor tersebut. Namun, aksi keduanya dipergoki warga yang kemudian berteriak “maling”. Teriakan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar.
“Peristiwa itu terjadi di sebuah warung sayuran. Saya parkirkan sepeda motor Honda Beat saya. Lalu pelaku bersama temannya langsung beraksi. Terus ada yang lihat, langsung diteriaki maling,” kata Daman kepada Satelit News, Senin (23/2).
Panik diteriaki warga, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik Daman. Nahas bagi BS, pelariannya justru berakhir di sebuah gang buntu. Warga yang geram segera mengepung dan menghajarnya hingga babak belur.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
“BS lari ke gang buntu, sementara temannya yang berjaga di motor langsung melarikan diri menggunakan motor. Jadi yang berhasil ditangkap warga hanya pelaku yang berinisial BS,” ujarnya.
Tak hanya dihujani bogem mentah, kedua tangan BS juga diikat warga menggunakan tali tambang. Beruntung, nyawanya masih tertolong setelah personel Kepolisian Sektor Pagedangan tiba di lokasi sebelum amukan massa semakin menjadi.
“Warga yang kesal langsung mengeroyok BS hingga babak belur dan mengikat kedua tangannya dengan tali tambang. Setelah itu, tiba Kepolisian Sektor Pagedangan dan pelaku langsung diamankan oleh polisi,” tandasnya.
Kapolsek Pagedangan, AKP Galan Adid Dharmawan membenarkan adanya dugaan tindak pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan warga di Perumahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagedangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Betul, terduga pelaku telah diamankan,” katanya.
Menurut Galan, BS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan baru bebas dua bulan lalu. Pihaknya kini tengah menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
“Terduga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ucapnya. (alfian/aditya)




















