SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, akan melakukan transformasi layanan digital terhadap seluruh aspek pelayanan perizinan, yang tingkat resikonya kecil. Sehingga, proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ihwanudin mengatakan, kepastian waktu menjadi penting dalam sebuah perizinan. Oleh karena, transformasi layanan digital terhadap seluruh aspek pelayanan perizinan yang tingkat resikonya kecil perlu dilaksanakan.
“Layanan digital ini contohnya untuk izin usaha yang sipatnya UMKM. Kan di inputnya melalui OSS, digitalisasinya ada di kita. Kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat kenapa tidak, jadi izin izin yang memang tingkat resikonya yang kecil sekali, atau yang memerlukan PKPPR dengan luasan yang sangat kecil seperti untuk perdagangan,” kata Wawan, Minggu (1/3/2026).
Wawan berharap, transformasi layanan digital dapat bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2026 ini. Karena menurutnya, semangat Serang Bahagia itu dalam konteks perizinan adalah mempercepat perizinan dan memudahkan orang unttuk memperoleh perizinan usaha.
“Sekarang kan tahun anggaran sudah berjalan, mudah mudahan di perubahan kita bisa laksanakan, sekarang kita sedang rumuskan seperti apa,” tuturnya.
Terkait dengan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), kata Wawan setiap harinya masyarakat yang datang ke MPP tidak kurang dari 150 sampai 400 orang. Dominan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Alhamdulillah dalam satu bulan ini sudah kelihatan perubahannya secara signifikan. Karena memang sebelumnya masih banyak OPD yang tidak menempati Tenant di MPP,” tuturnya.
Kemudian berkaitan dengan target investasi, Wawan mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025 dari target Rp6 triliun realisasi pada triwulan pertama sama triwulan empat mencapai Rp21,5 triliun atau capainnya 335 persen dari target
“Cukup bagus capaiannya, karena memang prosfektif di Kabupaten Serang. Cuma memang sekarang ini kita dihadapkan sedikit kendala berkaitan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN berkaitan dengan Lahan Baku Sawah (LBS),” pungkasnya. (sidik)
























