SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mulai menjalankan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kebijakan itu, diambil sebagai upaya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah disemua kabupaten/kota di Banten.
Kebijakan itu, dimulai dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang, Cilegon, dan Pemkab Serang.
Kesepakatan ini juga, menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Upaya yang dilakukan Pemprov Banten ini pun, mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Pusat, dengan hadirnya Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (27/3/2026).
Menteri LH RI, Haif Faisol Nurofiq mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemprov Banten merupakan sebuah trobosan dalam menyelesaikan persoalan sampah. Tindakan yang dilakukan itu, menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.
“Potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten, mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Hari ini Bapak Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya, telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan, sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Hanif mengatakan, pembangunan PSEL membutuhkan sekira tiga tahun ke depan. Artinya, sebelum sarana tersebut selesai dibuat, semua pemerintah terkait harus bisa melakukan antisipasi awal.
“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.
Hanif meyakini, program tersebut bisa memberikan banyak manfaat untuk kedepannya apabila berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Pemprov Banten dan kabupaten/kota lain harus bisa memegang komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah.
“Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat,” pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini, akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Andra mengajak kepada semua kabupaten/kota, agar menjaga komitmen dan pengawasan bersama supaya masalah sampah bisa tertangani dengan baik, serta dimanfaatkan menjadi sumber energi alternatif.
“Komunikasi antar daerah, harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat. Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” tuturnya.
Andra mengajak semua elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam penanganan sampah. Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.
“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan, agar volume sampah bisa ditekan,” imbuhnya. (adib)



















