SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Secara umum, keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada tahun anggaran (TA) 2025 mengalami tren positif, meski angkanya baru sekitar satu persen.
Kinerja keuangan dimaksud yakni, anggaran dan realisasi pada pos pendapatan daerah serta belanja daerah antara tahun 2024 dengan 2025 atau YOY (Year Over Year).
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pendapatan dan belanja TA 2024, diketahui total pendapatan daerah (TPD) Rp 2.708.658.455.110 atau sebesar 95,83 persen.
Kemudian, dalam dokumen nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pandeglang TA 2025, TPD terealisasi Rp 2.608.725.163.395 atau sebesar 96,93 persen dari anggaran Rp 2.691.384.557.859.
“Dalam dua tahun terakhir, secara umum kenaikan pendapatan daerah tercatat sebesar 1,1 persen,” kata Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Sabtu (4/4/2026).
Kemudian, untuk kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga mengalami peningkatan, dari tahun 2024 sebesar 68,61 persen naik sebesar 20,18 persen menjadi 88,79 persen.
Selanjutnya, pada pos belanja daerah juga mengalami perbaikan kinerja. Perbandingan dalam dua tahun terakhir, total belanja daerah mengalami kenaikan 0,92 persen.
Baca Juga: Bupati Dewi Canangkan Tiga Varietas Ubi Jalar Lokal
Data tersebut, dari realisasi total belanja daerah 2024 sebesar Rp 2.787.980.421.413 (95,70 persen) dan tahun 2025 terealisasi Rp 2.606.963.727.082 (96,62 persen).
Jika dirinci, belanja operasi dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen dari sebelumnya 95,67 persen menjadi 97,27 persen.
Namun sebaliknya, untuk belanja modal justru mengalami tren negatif yang mengalami penurunan minus 4,24 persen dari tahun 2024 sebesar 97,14 persen turun pada 2025 menjadi 92,90 persen.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani juga mengatakan, meski secara umum keuangan daerah positif, namun tentu dirasa belum optimal.
Dirinya sangat mengapresiasi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat selama ini, atas hasil yang diraih.
“Berdasarkan data LKPJ, secara umum ada perbaikan kinerja keuangan dalam pos pendapatan dan belanja daerah. Namun diakui, secara nominal angka lebih kecil, tapi perbaikan kinerja ini patut dijadikan motivasi agar ke depan jauh semakin lebih baik lagi,” tambahnya.
Bupati Dewi juga menyatakan, LKPJ 2025 yang disampaikan kepada legislatif merupakan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited, yang saat ini dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Dirinya berharap, DPRD Pandeglang bisa memberikan masukan terhadap nota pengantar LKPJ 2025, yang disampaikan dalam rapat paripurna Selasa (31/3/2026) lalu.
“Proses pemerintahan tentu tidak selalu berjalan mulus, maka kami berharap adanya masukan-masukan yang konstruktif dari rekan-rekan anggota dewan dan juga masyarakat. Tujuannya, agar proses tata kelola pemerintahan ini selalu berjalan sesuai prosedur, serta impact-nya adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sejahtera,” tuturnya.
Bupati Dewi juga mengatakan, beberapa capaian kinerja berbasis fungsi dan urusan pemerintahan yang belum tercapai sesuai target.
Tidak tercapainya beberapa capaian kinerja itu, tentu akan dijadikan bahan evaluasi agar tahun-tahun mendatang jauh lebih baik.
Baca Juga: Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers
“Seperti kita ketahui bersama, kapasitas fiskal Pandeglang sangat terbatas, sementara kebutuhan fiskal sangat besar. Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua pihak agar kebijakan anggaran yang ini benar-benar berdasarkan pada skala prioritas, serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (mardiana)



















