SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Suasana di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, sempat menghangat sebelum akhirnya mereda. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dengan menyegel bangunan kantor Yayasan POUK Tesalonika Tangerang & “Rumah Doa” POUK Tesalonika, Jumat (3/4/2026), demi mencegah potensi gesekan sosial yang lebih luas.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan kajian lapangan yang dilakukan aparat penegak Perda, keberadaan bangunan itu dinilai memiliki risiko tinggi memicu konflik di tengah masyarakat akibat persoalan perizinan yang belum tuntas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa keputusan penyegelan diambil setelah melalui evaluasi mendalam.
“Dari hasil kajian di lapangan, disimpulkan terdapat risiko tinggi di sekitar Kampung Melayu Timur. Penyegelan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Meski tegas, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis. Sebelum penyegelan, aparat bersama otoritas setempat telah menggelar musyawarah dengan pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan.
“Pihak yayasan menerima penyegelan ini sembari menyelesaikan proses perizinan. Proses di lapangan berjalan tertib dan kondusif,” tambah Ana.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Diketahui, kantor yayasan tersebut belum mengantongi kelengkapan izin fisik bangunan maupun izin pelaksanaan peribadatan. Persoalan ini bahkan telah memicu ketegangan dengan warga sekitar dalam kurun tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar aktivitas ibadah tetap berjalan. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat mengunjungi jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Sabtu (4/4/2026). Ia memastikan jemaat dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tamgerang didampingi unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0510/Tigaraksa, Kapolres Metro Tangerang Kota, Sekda, serta Camat Teluknaga. Mereka berdialog langsung dengan perwakilan jemaat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah menyiapkan aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai lokasi ibadah sementara, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti toilet, pendingin ruangan (AC), kursi, dan sarana lainnya.
“Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang,” tegas Bupati.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah daerah berkomitmen mencarikan lokasi tempat ibadah permanen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan masyarakat.
“Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Di tengah situasi tersebut, rasa lega datang dari pihak jemaat. Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah.
“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan layak dan tenang,” ungkapnya.
Ia memastikan jemaat akan kembali beribadah di aula Kantor Kecamatan Teluknaga lama dengan rasa aman, berkat jaminan dari pemerintah dan aparat keamanan.
“Besok kami akan beribadah di tempat yang telah difasilitasi. Kami merasa tenang karena ada jaminan keamanan. Kami juga berharap ke depan dapat memiliki tempat ibadah yang permanen,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kabupaten Tangerang, Johannes Nurwahyudi, meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pelarangan ibadah Jumat Agung di wilayah Teluknaga. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bersifat provokatif.
“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelasnya.
Menurutnya, langkah pemerintah menyediakan fasilitas sementara menjadi bukti nyata komitmen dalam menjamin kebebasan beribadah tanpa diskriminasi.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Komitmen serupa ditegaskan Camat Teluknaga, Kurnia. Dia menegaskan komitmen menjaga kerukunan umat beragama dan kearifan lokal. (aditya)




















