SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten yang mulai menerapkan Work From Home (WFH) sekali dalam sepekan, sebagai tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat, mendapat perhatian pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi.
Dia memberikan beberapa masukan penting yang sifatnya substansial, dan harus bisa menjadi perhatian serius Pempeov Banten. Khususnya dalam hal absensi online dan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, penerapan absensi online dan uji coba tanpa membawa kendaraan ini ambigu atau multitafsir. Oleh karena itu, Pempeov Banten harus bisa membuat kebijakan yang ketat dan tepat.
“Seolah-olah absensi online ini tetap menjaga produktivitas tetapi instrumen yang dipakai hanya pengawasan hadir atau tidak hadir, kemudian uji coba tanpa kendaraan ini juga tidak realistis, faktanya sistem transportasi di Banten belum siap sehingga sulit diwujudkan,” katanya, Senin (6/3/2026).
Sururi mengatakan, uji coba tidak menggunakan kendaraan pribadi harus dipertimbangkan secara matang, meskipun baru satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan.
Oleh karena itu, mobilitas masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten berbeda, termasuk beban kerja yang berbeda.
Baca Juga: Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi
“Kalau dipukul rata semua menggunakan kendaraan umum dan listrik, maka pelayanan publik terganggu karena akses setiap OPD beragam, mobilitas ASN di OPD juga tidak sama misalny ada Tupoksi ASN yang harus turun ke lapangan dan ada yang stay di kantor, jadi jangan dipaksakan lebih baik bertahap dan harus benar-benar siap,” ujarnya.
Penerapan WFH, lanjutnya, tidak memiliki dampak besar terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten, kecuali terhadap instansi pelayanan publik. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak terlalu khawatir.
“Dampaknya tidak signifikan, secara situasional tidak mengganggu roda pemerintahan kecuali untuk layanan langsung ya, ini menjadi kekhawatiran banyak pihak,” katanya.
“Terpenting jenis pekerjaan yang harus diefektifkan termasuk bagaimana Pemprov Banten harus memastikan koordinasi tetap oke, dan kalau perlu dipangkas, keputusan cepat dan responsif,” timpalnya.
Sururi mengingatkan kepada semua ASN yang terkena WFH, agar tidak memanfaatkan momen tersebut untuk menambah libur. Oleh karena itu, dia meminta Gubernur Banten memasukan pemberian sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran WFH sebagai efek jera.
“Ini bukan pelanggaran, tetapi sudah menyalahgunakan jam kerja. Sanksinya harus memberi efek jera, semisal penundaan gaji berkala atau penundaan promosi. Mekanisme sanksi ini harus dicantumkan di surat edaran, agar jelas dan transparan,” tukasnya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
“Surat edaran harus clear jangan abu-abu atau multi tafsir. Juga penting untuk memastikan legitmasi kebijakan surat edaran, jangan cuma himbauan tanpa ada kejelasan,” sambungnya.
Sururi memberikan pandangan, ditengah situasi global yang tidak pasti dan berdampak besar terhadap kondisi dalam negeri, Pemprov Banten harus mulai memikirkan penghematan penggunaan anggaran. Maksudnya, anggaran yang ada harus bisa digunakan untuk mengantisipasi atau memitigasi kemungkinan teburuk dari kondisi global.
“Perlu banget, budaya birokrasi kita itu terlalu banyak rapat tanpa ada output atau menghasilkan keputusan paripurna, seringkali rapat tapi keputusannya menggantung atau memakai bahasa ‘nanti akan dikoordinasikan dengan pimpinan’ atau nanti akan dikonsultasikan atau nanti akan didiskusikan lebih lanjut,” katanya.
“Ini pemborosan, tidak efisien, hanya lapor-lapor, seremonial dan bahkan memakai anggaran yang cukup besar. Jadi kalaupun rapat, harus ada goalnya dan ada nilai tambahnya,” timpalnya lagi.
Sekali lagi, Sururi mengingatkan, Pemprov Banten harus mulai dewasa salam menjalankan sistem pemerintahan dan birokrasi, karena banyak warga Banten yang butuh perhatian dan tidak puas dengan kinerja kepala daerah.
“Absensi online dan pembatasan menggunakan kendaraan pribadi tidak ada artinya jika waktu kerja ASN habis untuk rapat-rapat yang minim substansi dan tidak produktif,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten mulai mematangkan aplikasi pemantau kinerj Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena kebijakan Work From Home (WFH). Tindakan itu harus dilakukan agar tidak ada pegawai yang memanfaatkan WFH untuk menambah libur atau bolos kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun dan mematangkan pola pengawasan ASN selama WFH. Salah satunya dengan membuat aplikasi khusus absesnsi dan kriteria lainnya.
“Masih proses, kita ingin secepatnya bisa segera difungsikan aplikasinya nanti,” katanya.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan ASN yang terkena WFH, seperti melakukan absensi secara online, menyampaiakan capaian kinerja, aktivitas pekerjaan dan lain sebagainya.
“Absesnsi dilakukan secara online atau live, share location juga untuk mengetahui lokasinya. Intinya selama jam kerja, mereka menyampaikan apa yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Banten juga melakukan uji coba penghematan penggunaan energi bahan bakar untuk pegawai Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal ini, para pegawai disarankan menggunakan kendaraan umum untuk pergi bekerja ke kantor.
“Senin minggu ini mulai diuji coba sebagai upaya penghematan BBM disektor pemerintahan, sekaligus diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya menghemat energi nasional,” katanya. (adib)



















