SATELITNEWS.COM, SERANG – Pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi, menaruh perhatian serius terhadap banyaknya pegawai Pemprov Banten yang akan pensiun, serta imbas dari rotasi dan mutasi, beberapa waktu lalu.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, Pemprov Banten keliru dalam menjalankan kebijakan, terkait penempatan pegawai.
Barometernya, karena rotasi dan mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, banyak menimbulkan reaksi dan tidak menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan.
Sururi menganalisa, selama ini Pemprov Banten hanya mengeluarkan kebijakan terkait penempatan sebagian pegawai tetapi tidak secara menyeluruh, termasuk keahlian dan kebutuhan organisasi.
“Mindset Pemprov Banten hanya sebatas staffing atau bagaimana menempatkan orang pada jabatan-jabatan tertentu, kemudian menganggap masalah selesai dan ternyata keliru,” katanya.
Dampak dari kekeliruan dalam menerapkan kebijakan itu bisa berakibat panjang, karena berkaitan dengan formulasi pegawai termasuk antisipasi terjadinya kekosongan jabatan hingga jenjang karir para pegawai di Pemprov Banten.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
“Akhirnya ini jadi permasalahan struktural birokrasi di Banten, termasuk misalnya ada 360 ASN yang akan pensiun, semestinya Pemprov sudah mengantisipasi jauh-jauh hari karena pastinya data ASN pensiun sudah tersedia sehingga staffingnya lebih tepat,” paparnya.
Sururi juga mempertanyakan mekanisme sistem merit dan manajemen talenta yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi untuk kekosongan jabatan dan karir para pegawai. Oleh karena, penerapan sistem tersebut masih belum berjalan baik.
“Ternyata info bahwa rotasi dan mutasi ASN sudah berbasis system merit perlu dipertanyakan atau Pemprov Banten tidak punya data ASN yang golongan dan masa kerjanya lama? Jawabannya sangat tidak mungkin,” tambahnya.
“Semestinya rotasi dan mutasi kmren harus memprioritaskan ASN yang sudah memenuhi syarat golongan dan kepangkatan sehingga fair dan tidak diskriminatif,” timpalnya.
Sururi memprediksi, apabila sekelumit persoalan itu tidak segera diselesaikan, akan berdampak panjang terhadap kinerja para pegawai dan roda pemerintahan. Dampak jangka panjangnya, kata dia, bisa berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Dampaknya sistemik, dari sisi roda pemerintahan akan berimbas pada turunya kinerja OPD, dari sisi beban kerja pastinya ada ASN yang terpaksa dan dipaksa rangkap jabatan sehingga produktivitasnya menurun dan dari sisi ketidakpuasan ASN maka akan kehilangan motivasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Sururi menyinggung, kepala daerah dan pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dengan mudah menyampaikan persoalan tersebut tidak berdampak terhadap roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan klise itu, kata dia, hanya untuk menutupi kegagalan dalam mengambil kebijakan.
“Dengan berbagai persoalan tersebut, Gubernur, Wagub dan Sekda Banten bisa dengan mudah mengatakan birokrasi Banten akan tetap berjalan, itu pasti. Tetapi persoalannya apakah birokrasinya mampu mendorong dan mengakselerasi program-program dan kebijakan gubernur? Justru saya pesimis,” tukasnya.
Sururi memberikan sedikit gambaran, persoalan yang tidak segera diselesaikan atau dibiarkan tanpa menindaklanjuti evaluasi, akan menjadi boomerang bagi pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
“Solusinya bukan lagi rotasi dan mutasi, jika ini dilakukan maka akan mengulangi siklus dan tidak efektif, akhirnya tidak sehat bagi birokrasi Banten,” ucapnya.
Sururi mengatakan, Pemprov Banten harus lebih dewasa dalam mengurus persoalan penempatan pegawai, karena akan menjadi preseden buruk apabila tidak terselesaikan. Oleh karena itu, pendataan semua pegawai yang akan pensiun hingga beberapa tahun kedepan harus dilakukan agar bisa melakukan antisipasi cepat dan tepat.
“Pemprov mesti memetakan berapa jumlah ASN yang akan pensiun dalam waktu 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun, hal ini penting untuk memastikan apakah nantinya akan ditempatkan di jabatan strategis yang menuntut basis pengalaman atau tidak strategis,” ujarnya lagi.
“Terpenting nanti di perencaanannya, pastikan ada pengganti yang sesuai dengan kompetensi agar tidak terjadi lagi kekosongan jabatan,” sambungnya.
Sebetulnya, kata dia, manajemen Talenta merupakan mekanisme yang tepat untuk diterapkan di Pemprov Banten. Akan tetapi, sarana dan prasarana penunjang sistem tersebut juga harus siap, agar mekanisme berjalan dengan baik.
“Manajemen talenta menjadi solusi efektif karena setiap jabatan ASN sudah siap isi dan siap pakai tetapi gubernur dan Sekda Pemprov Banten harus punya data-data ASN yang kompeten, komitmen dan konsisten, jangan sampai manajemen talenta dibuat formalitas,” ujarnya.
“Ke depan rotasi dan mutasi ini harus dilihat dalam konteks pure birokrasi atau birokrasi murni, tanpa ada intervensi politik apalagi hanya menjadi ritual birokrasi. Berpegang pada prinsip ‘when birokrasi begin, politics end’. Ketika birokrasi bekerja, politik diam atau cukup mengawasi,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten mulai mencoba formula baru dalam mengatasi kekosongan jabatan yang bakal ditonggal 360 pegawai karena pensiun ditahun 2026 ini.
Rencananya, Pemprov Bakal segera menutup kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun pejabat yang bersangkutan agar tidak mengganggu terhadap roda pemerintahan dan beban kerja pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah telah menginstruksikan agar kekosongan jabatan tidak berlangsung lama.
Saat ini, Pemprov Banten mulai melakukan pendataan terhadap kekosongan jabatan yang sudah dan akan terjadi karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya. Dengan begitu, diharapkan kekosongan tersebut bisa langsung terisi
“Total semuanya ada 360 pegawai yang pensiun tahun ini. Tetapi yang jabatan strukturalnya nggak tahu. Pokoknya atas arahan pak gubernur dan pak wagub jangan ada kekosongan terlalu lama,” tukasnya.
Deden mengatakan, ratusan pegawai yang pensiun ditahun 2026 ini terdiri dari beberapa orang pejabatn eselon II, sisanya dari pejabat eselon III, dan IV. Terkait jumlah masing-masing jabatan yang pensiun, pihaknya masih melakukan pendataan.
“Sekarang baru mulai pendataan yang pensiun, jadi untuk bulan April, Mei yang pensiun ada berapa orang, jabatan apa saja, baru kita data,” ujarnya. (adib)



















