SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menghadiri peringatan May Day atau hari buruh lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Diacara itu, Andra Soni secara tegas bakal menyelesaikan persoalan percaloan pada proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan swasta.
Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Dia berjanji, bakal menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” katanya.
Andra mengaku, praktik percaloan tenaga kerja menjadi tantangan, khususnya dalam pembuktian. Oleh karena, selama ini persoalan tersebut kerap sulit dibuktikan, meskipun dilapangan terjadi tindakan itu.
“Praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat. Makanya, saya meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Andra mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar menyampaikan laporan dan menyerahkan bukti apabila ditemukan ada praktik percaloan.
Tindakan itu, harus dilakukan, agar warga Banten bisa mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama dalam mencari pekerjaan.
“Bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Andra mengatakan, Pemprov Banten bersama Polda Banten dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) termasuk Pemkab Serang agar bisa ikut memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak.
“Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” timpalnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Selain percaloan, lanjutnya, Pemprov Banten juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta.
“Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov Banten,” tuturnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif. Kondisi iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi datang dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” paparnya.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah, pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri.
“Praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Mereka ada di banyak sektor industri,” imbuhnya. (adib)
























