SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatatkan capaian besar dalam perlindungan sosial. Sebanyak 500.000 pekerja rentan kini tercover BPJS Ketenagakerjaan setelah pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp101 miliar dari APBD. Atas capaian tersebut, Pemkab Tangerang diganjar penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai daerah dengan perlindungan pekerja rentan terbanyak di Indonesia, Senin (4/5/2026).
Para pekerja rentan yang terlindungi berasal dari berbagai sektor, mulai dari nelayan, tukang ojek, sopir, petani, hingga pekerja bangunan. Mereka kini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan capaian ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan.
“Pekerja rentan tersebut meliputi nelayan, tukang ojek, sopir, petani, serta pekerja bangunan. Semua telah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maesyal kepada Satelit News, Senin (4/5/2026).
Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menjelaskan, perlindungan bagi 500.000 pekerja rentan tersebut dibiayai melalui APBD sebesar Rp101 miliar. Ke depan, kata dia, para penerima manfaat diharapkan dapat mandiri dalam membayar iuran setelah memiliki penghasilan yang lebih baik.
“Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp101 miliar. Alhamdulillah, kita juga mendapatkan apresiasi dari MURI atas atensi besar terhadap perlindungan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Selain itu, Pemkab Tangerang juga mencatat hampir seluruh warganya telah mendapatkan jaminan kesehatan. Sedikitnya 99 persen masyarakat telah tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC) melalui JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“UHC terkait pelayanan BPJS Kesehatan sudah mencapai 99 sekian persen. Ini membuktikan pemerintah daerah hadir, khususnya dalam bidang kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menambahkan bahwa program ini telah berjalan sejak 2022. Awalnya hanya mencakup 50.000 pekerja, namun kini meningkat signifikan menjadi 500.000 pekerja rentan.
“Tentu ini patut diapresiasi, karena Kabupaten Tangerang menjadi daerah terbanyak di Indonesia yang meng-cover pekerja rentan menggunakan APBD,” katanya.
Salah satu penerima manfaat, Sahroni, seorang petani, mengaku senang dengan adanya program tersebut. Ia merasa terbantu karena mendapatkan jaminan secara gratis.
“Tentu senang, jadi bisa berobat gratis. Misalnya kepatok ular di kebun. Tapi kalau bisa digratiskan terus atau tetap dibayarkan oleh Pemkab,” harapnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran




















