Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Oleh Evi Mahfiyah
Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Ammar Zoni di vonis tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Usai mendapatkan vonis tujuh tahun penjara, Ammar Zoni, dipastikan tidak menempuh upaya hukum banding yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setelah melewati masa pikir-pikir selama tujuh hari, status hukumnya kini mendekati tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepastian ini, sekaligus menjadi sinyal bagi pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera memulangkan Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan masa tenggang untuk pengajuan banding telah berakhir pada hari Kamis pekan lalu. Dengan tidak adanya upaya hukum lanjutan dari pihak Ammar Zoni, maka proses administrasi untuk pelaksanaan eksekusi putusan kini tengah dipersiapkan oleh pihak lapas berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk Ammar Zoni, tidak ada upaya banding,” kata Rika Aprianti saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Selama ini, keberadaan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Jakarta hanya bersifat sementara. Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan izin khusus demi melancarkan proses persidangan di wilayah Jakarta Pusat.

Kini, setelah putusan tingkat pertama dijatuhkan dan pihak terdakwa menyatakan menerima, Ammar Zoni beserta rekan-rekannya harus bersiap kembali ke Lapas semula.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

“Terkait dengan dikembalikan atau dipindahkannya kembali Ammar Zoni ke Nusakambangan, kita masih menunggu arahan dari pimpinan,” tutur Rika Aprianti.

Rika Aprianti menegaskan, pemindahan kembali ke Nusakambangan merupakan amanah dari surat izin yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam aturan tersebut, masa tinggal Ammar Zoni di Jakarta dibatasi hanya sampai seluruh proses hukum di pengadilan selesai.

BeritaTerbaru

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Kamis, 27 Agu 2026 18:33 WIB
Geliat Inspiratif di SMK Pustek Serpong: Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Geliat Inspiratif di SMK Pustek Serpong: Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB
Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Kamis, 27 Agu 2026 13:14 WIB

“Setelah selesai semua proses persidangan, maka Ammar Zoni dan teman-teman akan dikembalikan dan akan menjalani kembali pidananya di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Lapas Narkotika Jakarta terus berkomunikasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku eksekutor. Penempatan kembali di Lapas Nusa Kambangan diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan dan rehabilitasi yang lebih maksimal bagi Ammar Zoni. (dtc)

Tags: Ammar Zoni Di Vonis 7 Tahun PenjarabandingKasus Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotikanusakambangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam
Life Style

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam

Kamis, 27 Agu 2026 12:20 WIB
Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh
Bisnis

Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh

Sabtu, 22 Agu 2026 09:47 WIB
Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy
Bisnis

Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy

Sabtu, 22 Agu 2026 09:34 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Minang Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan
Bisnis

Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Minang Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan

Sabtu, 22 Agu 2026 09:24 WIB
Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda
Bisnis

Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda

Sabtu, 22 Agu 2026 09:14 WIB
Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985
Bisnis

Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985

Sabtu, 22 Agu 2026 09:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.