SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Proses perceraian selebgram Clara Shinta dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, telah memasuki babak baru di pengadilan. Dalam sidang perdana, pihak kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, membeberkan isi gugatan kliennya.
Pemilik nama asli Elisabeth Clara Shinta Aritonang itu, sama sekali tidak memasukkan tuntutan harta gana-gini maupun nafkah.
Fokus utama Clara Shinta saat ini hanyalah satu, yaitu sah secara hukum berpisah dari suaminya dan tidak ingin memperkeruh suasana dengan tuntutan yang berbelit-belit.
“Kalau Ibu Clara kan sebenarnya tidak menginginkan hal-hal lain ya, hanya fokus pada perceraian saja. Itu saja,” kata Moh. Akil Rumaday saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Tim kuasa hukum menegaskan hingga saat ini, tidak ada satu pun poin mengenai pembagian aset bersama atau uang nafkah yang dicantumkan dalam dokumen gugatan mereka.
“Untuk sejauh ini dalam gugatan tidak ada (permintaan nafkah). Gana-gini, kalau dalam perkara ini tidak ada,” tegasnya.
Ketidakhadiran Clara Shinta dalam sidang perdana ini, disebabkan sedang jatuh sakit dan harus menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, pihak pengadilan telah memerintahkan agar Clara Shinta wajib hadir pada sidang lanjutan mendatang untuk menjalani proses mediasi.
“Beliau sedang kurang enak badan, demam. Jadi, sudah diperiksa di rumah sakit dan ada hasil cek darahnya ya. Beliau sakit dan tadi hakim perintahkan kami untuk menghadirkan langsung prinsipal,” jelasnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 21 Mei 2026, dengan agenda mediasi dan kehadiran wajib bagi Clara Shinta maupun Muhammad Alexander Assad.
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad resmi menikah pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Namun, belum genap satu tahun berumah tangga, kabar miring soal perselingkuhan mulai menerpa hingga berujung pada gugatan cerai yang dilayangkan Clara Shinta pada April 2026. (dtc)