SATELITNEWS.COM, BANDARA—Upaya penyelundupan emas lintas negara terungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kali ini modusnya tak biasa. Seorang warga negara India mencoba membawa emas mentah keluar dari Indonesia dengan cara menyembunyikannya di dalam popok yang dipakai di balik celana dalam. Nilai emas yang dibawa diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Pengungkapan kasus itu diumumkan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dalam keterangan pers, Senin (11/5/2026). Menurut dia, petugas curiga terhadap gerak-gerik penumpang asing yang hendak terbang ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan emas berbentuk bubuk yang telah dicampur dengan gel khusus. Material itu ditempelkan pada bagian dalam popok, lalu dikenakan pelaku untuk mengelabui alat pemeriksaan maupun petugas keamanan bandara. “Jadi emas berupa bubuk yang menempel pada gel, lalu dimasukkan ke dalam popok dan dikenakan di celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas,” ujar Hengky.
Dari hasil pemeriksaan, total emas yang diamankan memiliki berat mencapai 267,5 gram. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, nilainya ditaksir sekitar Rp700 juta.
Hengky menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia datang ke Indonesia atas perintah seseorang yang juga berkewarganegaraan India. Kepada petugas, tersangka mengaku awalnya diminta datang ke Indonesia dengan kedok berwisata. “Dia datang ke Indonesia seperti turis biasa. Lalu ketika hendak pulang, dia diminta memakai popok yang sudah berisi emas,” kata Hengky.
Pihak Bea Cukai menduga pelaku sudah dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari rantai penyelundupan. Namun hingga kini aparat masih mendalami siapa pihak yang menyerahkan emas tersebut selama pelaku berada di Indonesia. Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka berada di Indonesia selama sekitar tujuh hari sebelum akhirnya tertangkap saat hendak meninggalkan tanah air. “Kalau melihat data kedatangan dan pengakuannya, dia berada di Indonesia sekitar satu minggu,” ujar Hengky.
Selama berada di Indonesia, pelaku diduga tinggal di sebuah hotel di Jakarta. Namun lokasi detail serta siapa yang mendampingi selama di Indonesia masih dalam penyelidikan aparat. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima bayaran sekitar Rp5 juta untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia. Selain upah, biaya perjalanan hingga tiket disebut ditanggung oleh pihak yang merekrutnya. “Pengakuannya dibayar sekitar Rp5 juta. Tiket dan perjalanan kemungkinan juga difasilitasi,” kata Hengky.
Karena tersangka merupakan warga negara asing, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala bahasa. Aparat harus melibatkan penerjemah untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan penyelundupan tersebut. Meski pelaku mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia, aparat belum sepenuhnya percaya. Bea Cukai dan kepolisian kini membuka kemungkinan adanya jaringan kurir lain yang telah atau sedang beroperasi melalui bandara-bandara internasional di Indonesia.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada kurir lain. Karena itu kami sudah melakukan koordinasi nasional untuk memperketat pengawasan di bandara-bandara lain,” ujar Hengky. Petugas juga mulai menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional yang mengendalikan operasi tersebut. Dari pengakuan tersangka, terdapat indikasi jaringan itu terhubung dengan Dubai. “Pengakuannya ada operator dari Dubai,” kata Hengky.
Namun hingga kini aparat belum menyimpulkan secara pasti pola distribusi maupun tujuan akhir emas tersebut. Bea Cukai menduga tingginya permintaan emas di luar negeri menjadi salah satu faktor meningkatnya upaya penyelundupan. “Sekarang mungkin permintaan emas di luar negeri sedang tinggi sehingga mereka mencari berbagai cara untuk membawa emas keluar,” ujarnya.
Hengky juga menyinggung adanya kemiripan dengan kasus penyelundupan yang sebelumnya terungkap di Bandara Halim Perdanakusuma. Meski demikian, belum ada bukti kuat yang menghubungkan kedua perkara tersebut. “Kesamaannya baru pada kewarganegaraan pelaku yang sama-sama warga India,” katanya.
Kasus tersebut kini turut didalami Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Metro Jaya. Kasubdit Tipiter, AKBP Anton Hermawan, mengatakan emas yang diamankan masih berupa bahan mentah sehingga memerlukan beberapa tahap pemrosesan sebelum bisa dijual di pasar. “Ini masih emas mentah. Masih perlu dua sampai tiga kali pengolahan lagi sampai menjadi emas siap jual,” ujar Anton.
Karena masih berbentuk bahan mentah, polisi belum dapat memastikan kadar kemurnian emas tersebut. Pemeriksaan laboratorium forensik akan dilakukan untuk mengetahui kualitas dan kandungan emas secara detail. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon seluler pelaku, rekaman CCTV bandara, hingga pola komunikasi yang digunakan jaringan tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan siber untuk mengetahui jaringan mereka, termasuk modus operandi yang digunakan,” kata Anton. Menurut dia, salah satu tantangan penyidikan adalah bahasa yang digunakan para pelaku. Aparat menduga komunikasi antarjaringan menggunakan bahasa India sehingga memerlukan penerjemah khusus. “Kemungkinan komunikasi mereka menggunakan bahasa India dan itu sedang kami dalami,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan emas melalui jalur udara internasional. Modus yang digunakan pun semakin berkembang, mulai dari disembunyikan di tubuh, barang bawaan, hingga kini menggunakan media popok dan gel khusus. Bea Cukai memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional, terutama yang berasal dari negara-negara dengan riwayat kasus serupa.
Pengawasan tak hanya dilakukan melalui pemeriksaan bagasi, tetapi juga profiling penumpang dan pemantauan gerak-gerik mencurigakan di area keberangkatan internasional. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Hengky. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat gabungan Bea Cukai dan kepolisian masih memburu kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan emas lintas negara tersebut. (ari)