Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dianggap Rusak Lingkungan, Tujuh Penambang Ilegal Diamankan Ke Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 5 Mei 2026 16:57 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Dianggap Rusak Lingkungan, Tujuh Penambang Ilegal Diamankan Ke Mapolda Banten

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, mengamankan orang terduga pelaku tambang ilegal. Ketujuh orang itu, berinisial ES (36), SA (46), AH (46), SD (47), KA (47), AD (46), dan AN (47).

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa dua excavator atau alat berat, surat jalan atau nota penjualan pasir, buku rekapan hasil penjualan pasir, sample batubara hasil penambangan, batuan mengandung emas, dan alat pengolahan emas berupa gulundung, gembosan, kowi, palu, blower.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Hengki mengatakan, ketujuh orang terduga pelaku tambang ilegal telah diamankan ke Mapolda Banten untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Sementara satu masih dalam proses penyidikan. Para tersangka ini berperan sebagai pemilik kegiatan tambang ilegal, dengan motif untuk memperoleh keuntungan ekonomi pribadi dari aktivitas pertambangan tanpa izin,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Hengki mengatakan, para pelaku melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di beberapa lokasi di Kabupaten Lebak. Selain itu, penambangan batu bara tanpa izin dilakukan di kawasan hutan Perhutani di Kampung Cibobos, Desa Karangka Mulyan, Kecamatan Cihara.

“Dengan cara di keruk dengan menggunakan alat berat Excavator kemudian cuci di kolam air untuk memisahkan tanah dan pasir, kemudian di kumpulkan, selanjutnya di jual kepada pembeli yang datang ke lokasi,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

“Para pelaku menggali tanah, hingga menemukan lapisan batu bara, lalu mengumpulkannya untuk dijual kepada pengepul, adapun penambangan emas dilakukan di kawasan TNGHS Blok Ciengang, Kecamatan Cibeber,” sambungnya.

Hengki mengatakan, dalam operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak, Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas, batubara, dan pasir tanpa dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak delapan kasus.

BeritaTerbaru

CDC ‘Menguji Fiskal Kabupaten Serang’ Melalui Ruang Dialog

Minggu, 11 Okt 2026 16:54 WIB
DUDUK : Seorang warga miskin di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, duduk di pelataran rumahnya yang reyod. Hingga saat ini, masih ada 40 ribuan warga Banten, yang belum masuk dalam desil. (ISTIMEWA)

40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

Minggu, 11 Okt 2026 16:46 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB

“Langkah tegas ini diambil, untuk menjaga kewibawaan hukum dan menghentikan kerusakan lingkungan yang masif, akibat operasi ilegal tersebut,” ujarnya.

Hengki mengatakan, sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 25 kasus tambang ilegal dan semuanya telah tuntas atau sudah P21 serta dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 89 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp100 Miliar.

Baca Juga: Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

“Pengusaha tambang, wajib melaksanakan penanaman pohon kembali galian c atau tambang, sehingga mencegah banjir dan tanah longsor,”pungkasnya. (adib)

Tags: Kecamatan CibeberPenambang Ilegalpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos
Banten Region

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Minggu, 11 Okt 2026 10:21 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Headline

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Headline

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Banten Region

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SILATURAHMI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Baznas RI, sekaligus menyampaikan berbagai program kesejahteraan masyarakat. (ISTIMEWA)

Sambangi Baznas RI, Bupati Pandeglang Ajukan Beragam Program Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 8 Okt 2026 17:55 WIB

Dindikbud Banten Targetkan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Senin, 5 Okt 2026 10:06 WIB
Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Selasa, 6 Okt 2026 15:12 WIB
John Herdman bersama para pemain tim nasional dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. (ISTIMEWA)

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Malam Luar Biasa!

Selasa, 6 Okt 2026 08:18 WIB
Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Kamis, 8 Okt 2026 18:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.