Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ojol di Tangerang Raya Boleh Angkut Penumpang, Tapi…

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 16 Jul 2020 11:55 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Ojol di Tangerang Raya Boleh Angkut Penumpang, Tapi...

SOSIALISASI : Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menggadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di salah satu restoran di bilangan Jalan Raya Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya memperbolehkan ojek online (Ojol) di wilayah Tangerang Raya mengangkut penumpang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, pengemudi Ojol harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Salah satu diantaranya adalah wajib melakukan rapid test.

Keputusan membolehkan ojek online beroperasi tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 tahun 2020, tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam Pergub tersebut, dijelaskan tentang standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dijalankan baik itu perusahaan aplikasi, pengemudi dan penumpang.

Perusahaan aplikasi diwajibkan menyediakan pos kesehatan di sejumlah titik dengan dilengkapi alat penyemprot disinfektan, hand sanitiezer dan pengukur suhu.  Selain itu, perusahaan disarankan menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi, menyediakan penutup kepala, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan.

Bagi pengemudi ojol telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif, menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer.

“Harus dirapid rest hasilnya harus tidak reaktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari intansi yang berwenang,”bunyi poin aturan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 tahun 2020 yang diunggah Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun instagramnya, kemarin.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Rabu (15/7) mengungkapkan hal serupa. Dia menyatakan ojek online dibolehkan mengangkut penumpang.

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

“Sudah boleh angkut penumpang dengan tetap protokol kesehatan dijalankan,” ujar Benyamin.

Benyamin menekankan, driver ojol harus tetap menjankan protokol kesehatan. Selain masker dan hand sanitizer, juga sekat dengan penumpang.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“PSBB yang ke-7 ini perpanjangannya sampai 26 Juli, Gojek boleh kok angkut penumpang. Di Tangerang Selatan sudah boleh. Teman-teman wartawan pada nanyain, boleh, asal protokol kesehatannya dijalankan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Purnama Wijaya, engatakan, pelonggaran PSBB hanya berlaku bagi driver ojol. Angkot dan bus, masih tetap hanya boleh beroperasi dengan mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah tempat duduk yang ada.

“Angkot enggak boleh full, 50 persen, sama bus kota juga,” ujar Purnama di lokasi yang sama.

Meski dua pejabat Pemkot Tangsel itu sudah memperbolehkan, faktanya, aplikasi ojol belum bisa mengangkut penumpang. Driver ojol pun mengonfirmasinya.

Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

“Belum bisa,” kompak dijawab driver ojol dari Gojek dan Grab.

VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda Handriawan menjelaskan jika sudah diperbolehkan, PT GOJEK telah menyiapkan sebuah pedoman guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Sekarang kita sudah melihat situasi di beberapa daerah PSBB susah di cabut, layanan kami khusus go ride sudah bisa dinikmati kembali, buat kami turut memberikan sebuah rasa yang aman dan nyaman untuk masyarakat menggunakan layanan kami,” jelas Teuku.

Pedoman tersebut dinamakan J3K, yaitu Jaga kesehatan, jaga kebersihan, dan jaga keamanan. “J3K menjadi wujud komitmen Gojek untuk dukung produktivitas seluruh pengguna ekosistemnya, mulai dari pelanggan hingga mitra, agar dapat terus beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, permintaan Ojol boleh beroperasi disampaikan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. Gubernur Banten Wahidin Halim pun menemui Kapolda Banten untuk membahas dibolehkannya Ojol beroperasi. (jarkasih/gatot)

Tags: boleh angkut penumpangojek onlineojolpemprov bantenpsbb tangerang rayarapid test
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:28 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.