Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ojol di Tangerang Raya Boleh Angkut Penumpang, Tapi…

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 16 Jul 2020 11:55 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Ojol di Tangerang Raya Boleh Angkut Penumpang, Tapi...

SOSIALISASI : Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menggadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di salah satu restoran di bilangan Jalan Raya Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya memperbolehkan ojek online (Ojol) di wilayah Tangerang Raya mengangkut penumpang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, pengemudi Ojol harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Salah satu diantaranya adalah wajib melakukan rapid test.

Keputusan membolehkan ojek online beroperasi tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 tahun 2020, tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam Pergub tersebut, dijelaskan tentang standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dijalankan baik itu perusahaan aplikasi, pengemudi dan penumpang.

Perusahaan aplikasi diwajibkan menyediakan pos kesehatan di sejumlah titik dengan dilengkapi alat penyemprot disinfektan, hand sanitiezer dan pengukur suhu.  Selain itu, perusahaan disarankan menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi, menyediakan penutup kepala, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan.

Bagi pengemudi ojol telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif, menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer.

“Harus dirapid rest hasilnya harus tidak reaktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari intansi yang berwenang,”bunyi poin aturan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 tahun 2020 yang diunggah Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun instagramnya, kemarin.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Rabu (15/7) mengungkapkan hal serupa. Dia menyatakan ojek online dibolehkan mengangkut penumpang.

Baca Juga: Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

“Sudah boleh angkut penumpang dengan tetap protokol kesehatan dijalankan,” ujar Benyamin.

Benyamin menekankan, driver ojol harus tetap menjankan protokol kesehatan. Selain masker dan hand sanitizer, juga sekat dengan penumpang.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

“PSBB yang ke-7 ini perpanjangannya sampai 26 Juli, Gojek boleh kok angkut penumpang. Di Tangerang Selatan sudah boleh. Teman-teman wartawan pada nanyain, boleh, asal protokol kesehatannya dijalankan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Purnama Wijaya, engatakan, pelonggaran PSBB hanya berlaku bagi driver ojol. Angkot dan bus, masih tetap hanya boleh beroperasi dengan mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah tempat duduk yang ada.

“Angkot enggak boleh full, 50 persen, sama bus kota juga,” ujar Purnama di lokasi yang sama.

Meski dua pejabat Pemkot Tangsel itu sudah memperbolehkan, faktanya, aplikasi ojol belum bisa mengangkut penumpang. Driver ojol pun mengonfirmasinya.

Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

“Belum bisa,” kompak dijawab driver ojol dari Gojek dan Grab.

VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda Handriawan menjelaskan jika sudah diperbolehkan, PT GOJEK telah menyiapkan sebuah pedoman guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Sekarang kita sudah melihat situasi di beberapa daerah PSBB susah di cabut, layanan kami khusus go ride sudah bisa dinikmati kembali, buat kami turut memberikan sebuah rasa yang aman dan nyaman untuk masyarakat menggunakan layanan kami,” jelas Teuku.

Pedoman tersebut dinamakan J3K, yaitu Jaga kesehatan, jaga kebersihan, dan jaga keamanan. “J3K menjadi wujud komitmen Gojek untuk dukung produktivitas seluruh pengguna ekosistemnya, mulai dari pelanggan hingga mitra, agar dapat terus beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, permintaan Ojol boleh beroperasi disampaikan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. Gubernur Banten Wahidin Halim pun menemui Kapolda Banten untuk membahas dibolehkannya Ojol beroperasi. (jarkasih/gatot)

Tags: boleh angkut penumpangojek onlineojolpemprov bantenpsbb tangerang rayarapid test
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Selasa, 20 Okt 2026 19:10 WIB
MENJENGUK -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi yang dibuang dalam kantong kresek dan ditemukan di Pesisir Pantai Bunda, Panimbang, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

Bayi Yang Ditemukan di Pesisir Pantai Bunda Panimbang Pandeglang Diberi Nama Sementara

Selasa, 20 Okt 2026 18:53 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Soal Krisis Air Bersih di Pandeglang, LIPP Banten Desak Pemerintah Tak “Gagap”

Senin, 19 Okt 2026 16:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.