SATELITNEWS.COM, LEBAK—Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun (56). Bantahan itu disampaikan menyusul mencuatnya laporan korban ke Polda Banten yang kini masih dalam tahap lidik.
Juwita menyampaikan klarifikasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lebak, Senin (20/7/2026). Ia didampingi kuasa hukumnya, Acep Saepudin, serta Wakil Ketua DPRD Acep Dimyati dan Yanto, juga anggota DPRD Agus Ider Alamsyah.
Di hadapan awak media, Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan penculikan maupun tindakan kekerasan terhadap korban. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa dugaan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh seseorang ataupun sekelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan maupun penculikan terhadap saudara Uun,” kata Juwita.
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat menerima pesan WhatsApp dari korban yang dinilainya bernada kasar dan tidak pantas. Sebagai seorang istri, ia mengaku hanya menceritakan isi percakapan itu kepada suaminya dengan mengirimkan tangkapan layar pesan tersebut. “Itu murni curhatan seorang istri kepada suami. Saya hanya mengirim isi percakapan tersebut. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak mana pun terkait persoalan itu,” ujarnya.
Juwita juga mengakui dirinya pernah menjadi pengurus salah satu organisasi kemasyarakatan yang belakangan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak pernah berkomunikasi ataupun memberikan instruksi kepada organisasi tersebut terkait peristiwa yang menimpa korban. “Saya memang pernah menjadi bagian dari kepengurusan ormas itu sebelum menjadi anggota dewan periode ini. Tetapi saya tidak pernah berkomunikasi ataupun memberikan perintah apa pun,” tegasnya.
Terkait pengakuan korban yang sempat dibawa ke rumahnya pada malam kejadian oleh sekelompok orang, Juwita membenarkan hal tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui proses kedatangan korban karena saat itu berada di dalam kamar bersama anaknya.
Baca Juga: Juwita: Kartini Harus Hidup di Kebijakan, Bukan Sekadar Seremoni
“Benar korban datang ke rumah saya. Tetapi saya tidak mengetahui proses membawanya. Saat itu saya berada di dalam kamar bersama anak. Malam itu juga yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan persoalan dianggap selesai secara kekeluargaan,” katanya.
Sementara, kuasa hukum Juwita, Acep Saepudin, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Banten. Menurutnya, penyelidikan tersebut justru akan mengungkap fakta mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dugaan penculikan tersebut. “Kami mendukung laporan yang disampaikan saudara Uun ke Polda Banten. Biarlah proses hukum mengungkap fakta sehingga tidak berkembang menjadi fitnah yang menyebut Ketua DPRD sebagai pihak yang memerintahkan tindakan tersebut,” ujar Acep.
Ia memastikan kliennya akan bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penyidik. “Sekali lagi mendapatkan kung langkah proses hukum ini untuk memastikan siapa dalang dibalik peristiwa ini,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan penculikan disertai penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Banten dan hingga kini kasusnya masih dalam proses lidik. Hingga berita ini diterbitkan, SatelitNews.Com masih berusaha melakukan komunikasi dengan korban atas dugaan penculikan namun belum mendapatkan keterangan tersebut.(mulyana)




























