SATELITNEWS.COM, SERANG – Polemik alokasi anggaran Tenaga Ahli (TA) sebesar Rp55,47 Miliar di semua instansi, masih menimbulkan polemik. Kali ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov Banten, merasa dianaktirikan karena menerima gaji lebih kecil.
Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 Miliar dalam satu tahun. Dana tersebut, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten di tahun 2024, hanya sekira Rp38 Miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Kemudian di tahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli, atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 Miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD di tahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada tahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Sedangkan di tahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun, dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 Miliar menjadi Rp52,38 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Anomali kembali terjadi di tahun 2026, dimana APBD Pemprov Banten kembali menurun menjadi Rp10,27 Triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 Miliar atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut, tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mayoritas anggaran itu dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang.
Ketua Forum Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Banten, Taufik Hidayat mengatakan, sejak mencuatnya persoalan pembiayaan tenaga ahli, banyak P3K Pemprov Banten merasa dianaktirikan. Oleh karena, dianggap mengenyampingkan rasa keadilan dalam pengalokasian anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.
“Begini, P3K penuh waktu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan, setelah ditambah tunjangan menjadi Rp4,2 juta per bulan. Untuk P3K paruh waktu hanya Rp2 juta per bulan, tanpa tunjangan. Dimana adilnya,” keluhnya, Selasa (28/7/2026).
Dia mempertanyakan konsistensi Pemprov Banten, dalam pengelolaan anggaran. Selama ini, Pemprov Banten selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, sementara disisi berbeda, anggaran untuk tenaga ahli terus dinaikan setiap tahunnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Selama ini, alasannya tidak ada anggaran. Tapi faktanya, anggaran untuk tenaga ahli mencapai Rp55 Miliar. Mereka mah lebih sejahtera dari kita,” keluhnya.
Dia menilai, menggaji tenaga ahli merupakan pemborosan anggaran, karena mayoritas pekerjaan yang dilakukan bisa digarap oleh P3K. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus menjadi perhatian, agar tidak keributan dikalangan pegawai.
“Di tempat saya misalnya, mengurus media sosial dan informatika, sebenarnya bisa diberdayakan PPPK saja,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengaku, tidak begitu mengetahui mengenai besaran alokasi anggaran untuk membiayai belanja tenaga ahli di Pemprov Banten tersebut.
“Ini lagi saya cek dulu, kok sampai Rp55 Miliar nilainya. Makanya kok begini, kayaknya enggak mungkin deh, ini lagi di cek dulu sama anak-anak,” katanya.
Mahdani menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi atau administrasi. Oleh karena, ada beberapa kegiatan dengan anggaran besar, tetapi menggunakan kode rekening keuangan yang sama.
“Kita cek ideal dulu, apakah benar segitu atau memang enggak? kan nanti larinya ke gaji, enggak bisa kita lakukan pergeseran kalau benar-benar butuh,” imbuhnya. (adib)



















