SATELITNEWS.COM, SERANG – Momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak dan membangun masa depan generasi penerus bangsa.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, dalam catatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Menurut Kuratu Akyun, tema HAN tahun ini, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang, aman, dan bebas dari kekerasan.
“Anak adalah amanah, sekaligus aset bangsa. Masa depan Kabupaten Serang dan Indonesia, juga ditentukan oleh bagaimana kita melindungi, mendidik, dan memberikan ruang bagi anak untuk berkembang sesuai potensi yang dimilikinya,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anak-anak Kabupaten Serang, yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional di berbagai bidang, mulai dari akademik, olahraga, seni, budaya, teknologi hingga keagamaan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga
Namun di balik berbagai prestasi tersebut, Kuratu Akyun mengingatkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Serang.
Ironisnya, pelaku kekerasan kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, kerabat, pengasuh hingga pendidik.
Selain kekerasan fisik dan seksual, ancaman terhadap anak kini semakin berkembang melalui ruang digital.
Fenomena perundungan, eksploitasi seksual daring, child grooming, perdagangan anak hingga penyebaran konten bermuatan kekerasan, menjadi tantangan baru yang memerlukan perhatian serius.
“Ancaman terhadap anak kini tidak hanya ada di jalanan, tetapi juga dapat hadir di rumah, sekolah, lingkungan pergaulan hingga melalui telepon genggam, yang setiap hari digunakan anak,” tandasnya.
Karena itu, ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga.
Baca Juga: Polisi dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Kendaraan Tambang di Jawilan
Keluarga harus menjadi benteng utama, sekolah wajib menjadi ruang yang aman dan ramah anak, pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak, serta masyarakat tidak boleh tinggal diam ketika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, juga mendorong optimalisasi fungsi Rumah Aman sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Rumah Aman, dinilai tidak hanya menjadi tempat perlindungan sementara, tetapi juga harus menyediakan layanan psikososial, rehabilitasi, pendidikan, pendampingan hukum, pembinaan karakter, literasi digital, hingga pelatihan keterampilan hidup.
Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada anak-anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.
Menurut Kuratu Akyun, pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, pendidikan, penguatan nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta literasi digital jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang bersifat represif.
Pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang mengajak seluruh masyarakat, menjadikan perlindungan anak sebagai budaya bersama, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah maupun ruang digital.
“Melindungi anak bukan hanya menjalankan amanat undang-undang, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan. Setiap anak yang berhasil kita lindungi hari ini, adalah harapan Indonesia di masa depan,” pungkasnya. (sidik)



















