SATELITNEWS.COM, SERANG – Polemik besaran anggaran tenaga ahli di Pemprov Banten, tak kunjung usai dan terus meruncing. DPRD Banten yang semula disinggung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Mahdani, kini malah “menantang balik” agar Pemprov transparan atau buka-bukaan.
Anggota Komisi II DPRD Banten Ida Hamidah mengatakan, pernyataan Kepala BPKAD Banten, Mahdani, mencerminkan lemahnya narasi dan ketidakterbukaan terkait pengalokasian anggaran tenaga ahli.
Dia menantang, agar polemik tersebut segera diselesaikan dengan cara membuka secara transparan kepada publik, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good governance atau pemerintahan yang baik.
“Pada prinsipnya, setiap penggunaan APBD harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya, Minggu (2/8/2026).
“Jadi saat publik melalui media menyikapi hal itu, sebaiknya pemerintah daerah transparan dan membuka diri, bukan seolah menutupi apa yang mestinya menjadi konsumsi publik,” sambungnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menghormati hak konstitusional publik. Namun, dia berpandangan bahwa penilaian harus didasarkan pada data dan penjelasan resmi, bukan semata-mata pada besaran alokasi belanja tenaga ahli.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP
“Apabila memang terjadi kenaikan anggaran, tentu perlu dijelaskan secara terbuka apa dasar kebutuhannya, bagaimana mekanisme pengadaannya, apa output dan indikator kinerjanya, serta sejauh mana manfaatnya bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar politisi PPP dari Dapil Pandeglang ini.
Dia juga mendorong, agar semua penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi dna asumsi yang liar.
“Saya kira, sesuai amanat konstitusi, bahwa setiap rupiah dana publik itu harus dikelola dengan baik, mengedepankan manfaat terhadap masyarakat, transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bola panas terkait persoalan besarnya pembayaran honor tenaga ahli terus bergulir.
Bahkan, keberadaan tenaga kontrak itu dinilai lebih mumpuni dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Tanggap Tangani Dampak Kekeringan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, banyaknya tenaga ahli yang dipakai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki di bidang tertentu.
Kemampuan itu, kata dia, jarang ditemukan di para pegawai baik ASN maupun P3K. Artinya, keberadaan tenaga ahli lebih kompeten dibandingkan para pegawai yang ada di instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten.
“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan, artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya, tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” katanya, di pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).
Mahdani melempar bola panas tersebut ke DPRD Banten, karena diinstansi tersebut lebih banyak memakai jasa tenaga ahli, dan menyedot anggaran cukup besar dibandingkan dengan OPD Pemprov Banten.
“Kalau di DPRD ada tenaga ahli permanen kan, detailnya kan di DPRD, mereka yang tahu. Di sana banyak, ada yang fraksi, ada yang komisi, nah itu yang paling banyak di sana tenaga ahli itu,” ujarnya. (adib)



















