SATELITNEWS.COM, SERANG – Persoalan besarnya pembiayaan tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten, terus bergulir. Bahkan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalokasikan anggaran hingga diatas Rp10 Miliar.
Kali ini, giliaran tenaga ahli di Sekretariat DPRD Banten, yang menjadi persoalan, karena mendapat anggaran yang besar.
Terkait hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten melakukam audiensi dan mempertanyakan kejelasan besaran anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat dari postur APBD 2026, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalikasikan anggaran untuk membayar tenaga ahli yaitu Sekretariat DPRD Banten sekira Rp19,294 Miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian sekira Rp6,359 Miliar.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sekira Rp5,571 Miliar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten sekira Rp4,988 Miliar, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekira Rp2,690 Miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekira Rp2,392 Miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekira Rp1,909 Miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sekira Rp1,888 Miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sekira Rp1,702 Miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3A2KB) sekira Rp1,075 Miliar.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sekira Rp1,055 Miliar, Dinas Pariwisata (Dispar) sekira Rp691 juta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekira Rp657 juta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekira Rp613 juta, Dinas Pertanian sekira Rp570 juta, Biro Administrasi Pimpinan sekira Rp575 juta, Biro Umum sekira Rp313 juta.
Selanjutnya Badan Penghubung sekira Rp23 juta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sekira Rp33 juta, Satpol PP sekira Rp50,4 juta, Inspektorat sekira 86,5 juta, Biro Pengadaan Barang dan Jasa sekira Rp32 juta.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten M Qolby Yusuf mengatakan, pihaknya mempertanyakan kejelasan data keseluruhan tenaga ahli dN besaran anggaran yang dipergunakan tersebut.
“Kami mendapatkan data untuk tenaga ahli di Setwan ada 673 orang dengan anggaran sebesar Rp19,294 miliar. Bagaimana ini kejelasannya,” tanya Qolby, saat audiensi di ruang Sekretaris DPRD Banten, Selasa (11/8/2026).
Qolby juga mempertanyakan kejelasan rekrutmen tenaga ahli di DPRD Banten, hingga proses pembayaran gaji setiap bulannya. Oleh karena, selama ini mekanisme tersebut tidak disampaikan kepada publik.
“Kami juga ingin tahu bagaimana mekanisme perekrutannya, pembayaran gajinya, keahliannya, pendidikannya, nama-namanya siapa saja. Karena ini untun kepentingan publik agar transparansi informasi ini berjalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Banten Subhan Seriabudhi menyampaikan bahwa data yang diterima BEM Nusantara dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten tidak berkesusaian dan terjadi kesalahan.
“Tadi disebutkan ada 673 orang tenaga ahli, sebenarnya di DPRD hanya ada 204 tenaga ahli. Untuk anggarannya juga enggak sampai 19,294 Miliar, tetapi hanya Rp16,270 miliar. Itupun untuk 901 kegiatan,” ujarnya.
Terkait mekanisme perekrutan dan strata pendidikan semua tenaga ahli di DPRD Banten, Subhan memastikan semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan batas minimum pendidikan Strata 1 (S1).
“Jadi tenaga ahli ini sesuai kebutuhan dari anggota DPRD Banten dan semuanya berdasarkan pembahasan dan evaluasi. Saya juga pastikan semua tenaga ahli di DPRD Banten pendidikannya minimal S1,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fakta baru mulai terungkap ditengah fantastisnya anggaran untuk membayar gaji tenaga ahli. Fakta itu yakni, ada sebanyak 1.853 orang tenaga ahli yang dibayar Pemprov Banten dari uang masyarakat.
Informasi yang berhasil didapat mayoritas tenaga ahli itu diberdayakan dibidang teknologi informasi (IT), surveyor, konsultan, pendamping sosial, hingga tenaga ahli pada sejumlah lembaga pemerintahan dan tersebar di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komisi Informasi (KI) Banten.
Dari jumlah itu, ada sekira 258 tenaga ahli IT dan surveyor di delapan OPD Pemprov Banten, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dua tenaga ahli IT, Dinas Kominfo Banten 41 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak 14 tenaga ahli IT dan surveyor, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 33 tenaga ahli IT, dan Dinas Pariwisata 14 tenaga ahli.
Kemudian Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 112 tenaga ahli IT dan surveyor, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten sekira 14 tenaga ahli IT, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 28 tenaga ahli IT. Jumlah tersebut belum mencakup belasan ribu tenaga ahli dari bidang lain yang digunakan Pemprov Banten.
Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 miliar dalam satu tahun. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten ditahun 2024 hanya sekira Rp38 miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Kemudian ditahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada rahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Sedangkan ditahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 miliar menjadi Rp52,38 mikiar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi ditahun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 mikiar atau naik sekira Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mayoritas anggaran itu dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang. (adib)


















