SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dinilai bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka workshop bertema Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik di Hotel Haris Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (10/8).
Dalam kegiatan tersebut, Intan mendorong dunia usaha di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Menurut dia, keduanya harus berjalan bersama. Karena itu, dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pertumbuhan industri, perdagangan, pergudangan, permukiman dan berbagai aktivitas usaha di Kabupaten Tangerang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Pertumbuhan dan kontribusi tersebut juga harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah kepada Satelit News, Senin (10/8).
Menurut wanita yang akrab disapa Teh Intan itu, pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan. Pengelolaan limbah harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari.
“Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Lanjut dia, perusahaan juga harus memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi dengan baik, dilakukan pemeliharaan secara rutin, serta memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Prinsip *reduce, reuse, recycle, recovery*, efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular juga harus diterapkan dalam pengelolaan lingkungan.
“Pengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara,” imbuhnya.
Intan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha.
Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh, sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk melakukan perbaikan.
Ia berharap workshop tersebut tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi menghasilkan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan dan kinerja lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
“Kita ingin Kabupaten Tangerang tumbuh sebagai kawasan industri dan ekonomi yang kuat. Tetapi kita juga ingin mewariskan sungai yang bersih, air tanah yang terjaga, udara yang sehat, serta lingkungan yang layak bagi anak cucu kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menambahkan, pihaknya akan terus rutin melakukan pemeriksaan dan pengecekan agar lingkungan di Kabupaten Tangerang benar-benar terjaga dari pencemaran.
Dia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya pencemaran lingkungan.
“Jangan segan, agar masyarakat juga segera melapor apabila terdapat dugaan pencemaran di lingkungan,” kata Ujat. (alfian/aditya)




















