SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Wacana pembangunan rumah susun di atas sungai yang digagas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuai penolakan keras dari pegiat dan aktivis peduli sungai.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menilai gagasan tersebut bukan hanya berisiko memperparah banjir, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sungai.
“Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun di atas sungai), jelas melanggar PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atas sungai,” tegas Ade, Senin (31/8/2026).
Menurut Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) tersebut, gagasan Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, justru menyesatkan dan berpotensi melemahkan semangat mitigasi serta pengurangan risiko bencana banjir melalui normalisasi sungai.
“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” sambungnya.
Minta PKP Fokus Bangun Rumah di Lahan Negara dan Aset Sitaan
Baca Juga: 15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Alih-alih membangun hunian di atas sungai, Ade meminta Menteri PKP menghentikan gagasan dan kajian terkait hunian di atas sungai.
Ia meminta Kementerian PKP fokus menjalankan Program PKP untuk membangun 3 juta rumah dengan memanfaatkan lahan negara dan lahan sitaan.
“Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara. Ngapain di atas sungai, sih? Lagian, PKP mendingan fokus juga perbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni,” ujar Ade.
Ia menilai pemerintah tidak perlu menghabiskan energi untuk mengkaji gagasan yang menurutnya berisiko tersebut.
“Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut. Sampai kapan pun kami tolak dan kami tentang,” tandasnya.
Ide Menteri PKP Bangun Rumah di Atas Sungai
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka
Wacana pembangunan rumah susun di atas sungai sebelumnya disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan.
Salah satu konsep yang sedang dipikirkan adalah pembangunan hunian tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.
Menurut Ara, konsep tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk terkait kebutuhan material, perhitungan biaya, hingga regulasi yang diperlukan.
“Bagaimana suatu saat ada terobosan, misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja, tidak perlu lift, tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami,” kata Ara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.
Ara menggarisbawahi bahwa ide tersebut muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Ia mengatakan Kementerian PKP tengah menyiapkan tim untuk mengkaji sejumlah terobosan dalam penyediaan hunian.
“Mungkin sekarang banyak yang bilang enggak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain karena tanah makin mahal. Saya lihat ada kali (sungai) banyak. Bagaimana, doain mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik,” tegas Ara.
Ara menjelaskan, kajian tersebut nantinya akan mencakup perhitungan kebutuhan baja, biaya pembangunan, hingga aspek regulasi. Pemerintah, lanjutnya, tentu akan mempertimbangkan penerimaan masyarakat dan pengembang terkait gagasan tersebut sebelum diterapkan secara penuh.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” tandas Ara. (aditya)
























