Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengusaha Dibius, Dirampok dan Dibuang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 2 Sep 2020 11:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pengusaha Dibius, Dirampok dan Dibuang

BARANG BUKTI KASUS PEMBIUSAN : Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra bersama jajarannya menunjukkan barang bukti plat nomor mobil yang digunakan para tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan, Selasa (1/9). (IRFAN MAULANA / SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, BANDARA—Nahas nasib Mustari (29). Pengusaha asal Serang yang baru tiba dari Jayapura itu menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu, (8/8) lalu. Dia dibius, diambil harta bendanya kemudian dibuang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan aksi kriminalitas itu terjadi saat korban tiba di Terminal 2F kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta dari Jayapura sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian, datang seorang laki-laki yang mengaku utusan keluarga korban mengajaknya pulang.

“Laki-laki itu menawarkan tumpangan untuk pulang bersama dengan alasan tujuan yang sama ke Serang,” ujar Kapolres saat gelar perkara di Markas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Selasa (1/8).

Adi menjelaskan, para tersangka yang terlibat berinisial berinisial B, YS, A, IB. Saat itu korban mengikuti ajakan para tersangka untuk pulang bersama ke kawasan Serang menggunakan minibus Toyota Avanza.

“Dalam perjalanan menuju Serang, terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang. Lalu, korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai minuman obat masuk angin,” katanya.

Adi menuturkan, korban pun tanpa rasa curiga meminum minuman yang telah dicampur obat bius tersebut. Tak berapa lama korban pun tak sadarkan diri. Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban baru tersadar.

Baca Juga: Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Korban diberitahu tukang ojek kalau dirinya berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Adapun ketika sadar tersebut, barang-barang milik korban berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop, enam unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp17 juta sudah raib.

“Jadi, pada saat tertidur, korban dibuang para pelaku di pinggir jalan. Barang-barang milik korban berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop, enam unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp17 juta sudah raib,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Adi menambahkan, korban langsung melaporkan insiden ini ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus keempat tersangka.

“Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ada di DKI Jakarta, ada di Jawa Barat,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka  dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan Ayat 2 tentang perampokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (irfan/gatot)

Tags: dibiusdibuangpengusahaperampokanpolres bandara soekarno-hatta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB
GEDUNG BGD : Salah satu gedung BUMD Pemprov Banten sepi. Tidak lama lagi, PT BGD bakal memiliki pimpinan baru. (ISTIMEWA)

Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB
Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 08:03 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB

Universitas Raharja Tuan Rumah Seminar Internasional, Bahas AI Berorientasi Kesejahteraan Manusia

Jumat, 25 Sep 2026 17:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.