Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Izin Keramaian Dikaji Ulang

PSBB di Tangerang Mulai Diperketat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 14 Sep 2020 10:55 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Izin Keramaian Dikaji Ulang

RAPAT KOORDINASI: Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah serta Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sesuai melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9) lalu. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tiga pemerintah daerah di wilayah Tangerang sepakat memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pemerintah Kota Tangerang mengkaji ulang aturan tentang keramaian yang sempat dilonggarkan sedangkan Pemkab Tangerang segera mengoperasionalkan rumah singgah khusus orang tanpa gejala. Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Pergub terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Banten dengan memperhatikan kondisi terkini kasus penyebaran covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan saat ini sedang mengkaji aturan PSBB yang akan direvisi tersebut. Hal yang paling dibahas adalah terkait pembatasan 8 sektor usaha yang akan dibatasi operasionalnya. Terutama, terkait lokasi yang dapat mengundang kerumunan.

“Kita pantau mal dan pasar. Kita identifikasi jam operasional. Rencananya mungkin akan dihitung kapasitasnya. Mungkin kapasitasnya dari 100 persen jadi 50 atau 30 persen,” ujar Arief, Sabtu (12/9).

Kemudian izin penyelenggaraan keramaian atau kegiatan yang berhubungan dengan mengumpulkan orang. Diantaranya resepsi pernikahan dan peringatan hari keagamaan.

“Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta,” ungkap Arief.

Arief mengatakan, revisi aturan ini sebagai tindak lanjut dari rapat yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Tangerang, Jumat, (11/9), bersama Bupati Tangerang dan Gubernur Banten. Dalam pertemuan itu, Pemprov Banten akan merevisi Pergub terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Banten dengan memperhatikan kondisi terkini kasus penyebaran covid-19.

Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah memberikan kelonggaran aktivitas keramaian kepada masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan dan jam operasional. Namun, dengan adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan PSBB total dan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang meningkat maka dilakukan perubahan izin keramaian itu.

Arief menjelaskan, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah mau menerapkan protokol pencegahan covid-19. Namun belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular.

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

“Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan,” terangnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Pemprov akan terus berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk memperketat PSBB di wilayah Tangerang. Salah satunya adalah terkait kembali diaktifkannya rumah sakit rujukan Covid-19 dan kembali rumah singgah Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19.

“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang yang telah menjalankan PSBB secara kontinyu,” ujar WH.

Masih menurut Wahidin, pihaknya bersama para Bupati, Walikota, dan Forkopimda akan melakukan gerakan bersama secara massif untuk sosialisasi protokol kesehatan. “Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan lagi. Kami berusaha keras secara bersama. Jangan sampai masyarakat panik,” tegasnya

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Ditegaskan pula, PSBB terus diperpanjang karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total. Di sana ada norma-norma yang bisa diatur dan disepakati dengan bupati/walikota. Poin apa saja yang dipertegas,” ungkap Gubernur Banten.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebelum rapat bersama Gubernur, dia sudah mengadakan rapat koordinasi bersama OPD dan seluruh camat se- Kabupaten Tangerang.

“Rapat itu membahas kepada OPD terkait dan para Camat agar kembali mengaktifkan posko pengecekan 3 M dan PSBB kali ini harus diperketat” ucapnya.

Zaki juga mengatakan sudah menyiapkan rumah singgah untuk pasien OTG. Dalam waktu dekat ini, tepatnya pada 17 September 2020, rumah singgah di Hotel Yasmin akan dibuka.

“Pemkab Tangerang sudah melakukan pendeteksian dengan melakukan 22.000 tes usap. Setelah ini, kami akan kembali mengaktifkan gugus tugas tingkat RT/RW,”pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: pemkab tangerangpemkot tangerangpemprov bantenpsbb diperketatrapat koordinasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
Acha Septriasa: Pernikahan Tidak Cukup Hanya Modal Cinta

Acha Septriasa: Pernikahan Tidak Cukup Hanya Modal Cinta

Rabu, 21 Okt 2026 11:39 WIB
MENYEBRANGKAN ANAK SEKOLAH : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyebrangkan anak sekolah dalam kegiatan Gatur pagi di SDN Banjarsari 2. (ISTIMEWA)

Laksanakan Gatur Pagi, Kapolda Banten: Keselamatan Anak Harus jadi Perhatian

Senin, 19 Okt 2026 14:08 WIB
Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Okt 2026 11:12 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.