SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang meningkat pesat. Bahkan, sudah merambah ke lingkungan pemerintah daerah Pandeglang. Sebanyak 7 aparatur sipil negara di kota sejuta santri sejuta ulama itu terjangkit virus Corona jenis baru.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengatakan Hingga Senin (14/9), jumlah pasien Covid-19 sudah mencapai 64 orang. Mereka berasal dari sedikitnya dua klaster. Yakni, klaster resepsi pernikahan di Kecamatan Cimanuk serta klaster perkantoran di lingkup Pemda Pandeglang.
Menurut Ramadani, dari hasil tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan Pandeglang selama sepekan terakhir, diketahui 7 ASN terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
“Kalau kami lihat penyebarannya cepat, hari ini saja mencapai 64 kasus. Jadi klaster di Pandeglang ini pertamanya dari hajatan di Cimanuk, banyak yang kena tiga sampai empat. Sekarang beralih ke klaster perkantoran,” kata Ramadhani saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Senin (14/9).
Dia mengungkapkan, 7 orang ASN baik pejabat maupun staf di lingkungan Pemda Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Setda Pandeglang 4 orang.
“Kalau ASN yang terpapar sebagian dari Jakarta. Mereka ada rapat-rapat di Jakarta datang ke sini setelah 5 hari ternyata terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Untuk tracking kasus itu, kata Ramadhani, sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas sesuai domisili pejabat yang bersangkutan. “Sudah, kami lakukan tracking di lingkungan Pemda Pandeglang hingga ke rumah-rumah yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut,” imbuhnya.
Bahkan, tim gugus sudah melakukan sterilisasi dan menutup ruangan kerja pejabat yang sudah dinyatakan positif hingga lima hari kedepan. Bagi pejabatnya yang positif Covid-19, organisasi perangkat daerah (OPD) wajib melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Bagi OPD yang pegawainya terindikasi Covid-19 itu, 50 persen WFH dan 50 persen masuk. WFH diutamakan kepada ibu hamil, usianya di atas 50 tahun, kalau di bawah 50 tapi punya penyakit bawaan diharapkan WFH,” jelasnya.
Ramadani menjelaskan pejabat Disdukcapil yang terindikasi positif bukan berasal dari bagian pelayanan. Karena itu, pelayanan administrasi kependudukan masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sistem online. Dia menambahkan jam operasional bagi OPD yang melakukan pelayanan publik dikurangi hingga pukul 13:00 WIB.
“Kalau pelayanan online bisa di MPP dan untuk MPP dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita batasi jam operasional pelayanan hingga jam satu,” tandasnya.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaiman mengaku, belum mendapatkan data kasus Covid-19 secara rinci. Namun ia hanya mendapatkan informasi dari wilayah kecamatan – kecamatan.
Adapun tindaklanjut penanggulangan Covid-19 itu, katanya, tim gugus tugas di tingkat kecamatan tengah melakukan tracking.
“Kemarin di OPD – OPD datanya ada yang ngacak, namun data yang saya dapat selama ini baru dari wilayah kecamatan. Tapi nanti nunggu data lengkap dulu deh biar semuanya jelas,” katanya. (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post