Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Soal Napi Kabur, Komisi III DPR RI Temukan Keanehan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 24 Sep 2020 11:15 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Soal Napi Kabur, Komisi III DPR RI Temukan Keanehan

LIHAT GORONG-GORONG : Rombongan Komisi 3 DPR RI melihat gorong-gorong yang digunakan Cai Changpan alias Antoni untuk kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi III DPR RI menemukan banyak keanehan pada kasus kaburnya Cai Changpan alias Antoni, terpidana hukuman mati dari Lapas Klas 1 Tangerang. Wakil rakyat takjub dengan cara gembong narkoba asal China tersebut kabur melalui gorong-gorong dengan tidak menyisakan bekas sama sekali. Temuan itu disampaikan wakil rakyat saat mendatangi Lapas Klas I Tangerang, Rabu, (23/9).

Rombongan Komisi III DPR RI yang melakukan peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. Tampak pula Marinus Gea dan Rano Alfath, anggota Komisi III dari daerah pemilihan Banten. Turut mendampingi rombongan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham).

Mereka langsung meninjau lokasi pelarian Cai Changpan yang berada di gang samping kiri Lapas. Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.  Di sana para wakil rakyat terheran-heran dengan cara gembong narkoba asal China tersebut kabur.

“Tidak mungkin orang menggali bekas tanahnya nggak ada. Kita lihat tanahnya ngga ada. Tidak mungkin orang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan. Itu juga tidak ditemukan,”ungkap Desmond usai meninjau lokasi pelarian Cai, di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, (23/9).

“Keanehan-keanehan inilah yang kami temukan hari Selasa (22/9) saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini,” tambah Desmond.

Setelah meninjau lokasi pelarian Cai di luar, , Desmond dan rombongan menuju ke lokasi kedua di dalam Lapas. Tepatnya di sel tempat Cai ditahan di Blok D Lapas.

Baca Juga: DPRD Tangerang dan Diskominfo Kabupaten Serang Berbagi Pengalaman KIP

“Jadi keluarnya itu dari di dalam kamarnya dia. Di bawah kasur,” kata Desmond.

Politisi dari Partai Gerindra ini telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai. Dia meminta semua pihak yang terlibat segera ditindak.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Kami minta kepolisian untuk menyelidiki tuntas ini karena tidak masuk akal semua. Jadi apa yang kita lihat tidak masuk akal. Jadi ini kesannya  pada direkayasa untuk membuktikan apa yang kita temukan hari ini minta Polda Metro Jaya, Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tegas Desmond.

Desmond menggambarkan kondisi terowongan Cai melarikan diri. Lubang terowongan tersebut berada di ruang tahanan Cai, tepatnya di bawah tempat tidur. Lubang tersebut memiliki diameter sekira 1,5 meter dengan kedalaman 3 meter. Kemudian panjangnya sekira 28 meter.

“Jadi untuk menggali 3 meter ke bawah berapa banyak tanah ? Oksigen tidak ada, habis itu lurus 28 meter itu tidak ada buangan tanah. Tidak masuk akal,” katanya.

“Jadi ini gimana, kayak manusia cacing sebenarnya. Kalau cacing ada tainya  karena saya anak petani. Jadi semuanya aneh bin ajaib,” kata Desmond.

Baca Juga: Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sariffudin Sudding. Dia bahkan meminta agar narapidana mati kasus narkoba baiknya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

“Nah memang kita minta supaya terpidana mati narkoba ini dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan lagi ditempatkan di sini. Harus sudah mulai dipindahkan,” katanya.

Selain itu, ia menyetujui adanya penambahan sipir di Lapas. Sebab, di Lapas Kelas I Tangerang jumlah tahanan kurang lebih 2 ribu narapidana. Sedangkan, untuk pegawai lapasnya hanya 80 orang.

“Semua lembaga pemasyarakatan begitu dengan over kapasitas dengan jumlah sipir yang minim ya hampir semua tidak hanya di Tangerang dan ini yang kedepannya harus diperbaiki. Sistem penjagaan tahanan yang dilakukan oleh para sipir,” katanya.

Saat melakukam kunjungan, Sudding mendapati kalau Cai dapat melarikan diri karena berkomunikasi dengan rekannya yang berada di luar Lapas menggunakan telepon genggam. Alat tersebut dia dapatkan dari teman satu selnya yang juga merupakan warga negara China.

“Teman satu kamarnya WNA China juga yang punya handphone dan handphone itu dibawa dengan yang bersangkutan. Keterangan dari teman satu selnya menurut Kalapas tadi dan setelah dilakukan proses interogasi bahwa ada dugaan kuat dia ikut membantu masalah galian,” jelas Sudding.

“Tapi yang bersangkutan tidak kabur karena hukumannya 17 tahun dan masih ada harapan untuk bebas,” tambah Sudding.

Sudding menyayangkan tindakan tidak responsifnya pihak Lapas Klas 1 Tangerang. Lantaran mereka baru membuat laporan lima hari setelah pelarian Cai. Diketahui, Cai kedapatan tak berada di selnya pada Senin, (14/9) lalu. Sementara laporan kepolisian dibuat pada Jumat, (18/9).

Saat ditanya mengenai ihwal laporan tersebut Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi berkilah. Dia menyebut telah melaporkan kejadian kaburnya Cai pada Senin, (14/9) lalu. Namun keterangan itu berbeda dengan pengakuan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang mengatakan kalau laporan tersebut didapat pada Jumat, (18/9).

“Langsung dilaporin kok (Senin) udah ya,” kilahnya.

Jumadi beralasan kaburnya Cai karena Lapas Klas 1 Tangerang minim petugas atau sipir. Dia mengatakan kalau sebenarnya kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 napi. Sehingga Cai lepas dari pantauan.

“Sekarang ada 2.340 napi dan 80 persen adalah narkoba. Jadi 89 persen itu narkoba, sisanya adalah pidana umum teroris dan sebagainya,” kata Jumadi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan saat ini kasus tersebut tengah didalami. Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang dianggap bertanggung jawab soal pelarian Cai.

“Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik ke Kanwil itu ada lima orang. Kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli,” kata Andika.

Diketahui, Cai telah melarikan diri sebanyak 2 kali. Aksi pertama dia lakukan saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati. Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm. Andika mengaku saat kepindahan Cai pada 2018 lalu pihaknya tak mendapat infomasi terkait pelarian Cai sebelumnya.

“Kita tidak ada informasi dari Bareskrim,” ungkapnya.

Sehingga, tidak ada penjagaan ketat kepada Cai. “Itu ada assesment bahwa dia (Cai) masuk kategori tidak beresiko kan metodenya itu ukuran perilaku. Sehingga tidak dilempar ke Nusakambangan,” kata Andika.

Sementara itu, masih terkait kaburnya Cai Changpan, puluhan napi dipindahkan dari Lapas kelas I Kota Tangerang ke lokasi lain. Puluhan narapidana yang dipindahkan umumnya terlibat kasus narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, (23/09). “Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020,” ujarnya.

Rika menjelaskan, napi yang dipindahkan adalah  kategori pidana hukuman tinggi yakni seumur hidup, dan mati. 30 diantaranya merupakan bandar narkoba.

“Adapun lokasinya, 30 napi bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon,” kata Rika.

Dia mengatakan, pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

“Seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di bawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ungkapnya.

Rika menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim khusus untuk mencari kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Cang Pan alias Toni dari Lapas Kelas I Tangerang.  Rika menuturkan, saat ini pihak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Banten tengah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kaburnya pria berinisial CC itu pada 14 September 2020. Pihaknya juga turut memeriksa sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas terkait yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terhadap WBP dan petugas yang terkait atau ada pada saat kejadian,” ucap Rika.

Rika mengaku, pihaknya juga melibatkan Polda Metro Jaya untuk mencari Cai Cang Pan. Dia pun mengaku telah memasukan terpidana mati kasus narkoba itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh Tim Pencarian dari  Lapas Kelas I Tangerang dan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya serta Polres Tangerang Kota Tangerang,” pungkasnya. (irfan/mg1/mg2/gatot)

Tags: komisi iii dpr rikunjunganlapas klas 1 tangerangnapi kabur
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB

Bawa Sajam, Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Warga Batuceper

Minggu, 30 Agu 2026 12:38 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.