SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penyerahan aset terkait pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang dapat dituntaskan. Harapan itu disampaikan ketika Tim Korsupgah KPK menggelar pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah untuk membahas penuntasan aset di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (20/10).
“Ini adalah suatu komunikasi dan koordinasi yang dirasa untuk menyempurnakan segala sesuatu yang belum ideal, khususnya permasalahan pengelolaan aset daerah. Kami mengharapkan kali ini bisa segera betul-betul dilaksanakan atau dituntaskan dan diwujudkan dalam bentuk konkrit,” ujar Asep Rahmat, Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, kemarin.
Pertemuan yang digelar tertutup tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Sekda Kota Tangerang dan Inspektur dan Kepala BPKAD dari masing-masing daerah.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terkait masalah aset pemekaran dengan Kota Tangerang, pihaknya harus duduk bersama dengan Wali Kota. Masalah aset, kata Zaki, adalah pekerjaan rumah sejak tahun 1990-an. Zaki juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan aset tersebut.
“Saya dengan Wali Kota sudah berkomitmen akan menuntaskan semua pekerjaan rumah. Kita selesaikan di periode kita dengan bantuan dan dimediasi dari KPK karena sebelumnya bertahap juga kami sudah selesaikan penyerahannya ke Kota Tangerang karena sudah benar-benar komitmen,”kata Zaki di sela-sela acara tersebut.
Hal senada diutarakan oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Menurutnya masalah aset ini harus segera diselesaikan.
“Kami juga banyak yang ingin ditanyakan terkait masalah aset yang sudah diserahkan namun lokasinya saja kami tidak tahu,”ungkapnya. (gatot)