Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Demonstran Dikawal, Pelajar Diadang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Okt 2020 14:34 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Demonstran Dikawal, Pelajar Diadang

DIAMANKAN: Sejumlah pelajar diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Selasa (20/10). Puluhan pelajar diamankan oleh petugas saat hendak berangkat untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah menggunakan strategi baru dalam mengamankan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh mahasiswa dan buruh di Kota Tangerang, Senin (20/10). Aparat gabungan Polri-TNI tak lagi melakukan penyekatan akses jalan menuju Istana Negara, Jakarta. Petugas mengawal perjalanan para demonstran namun mengadang para pelajar yang hendak menuju Ibu Kota Negara.

Aparat gabungan kemarin mengawal perjalanan pengunjuk rasa mulai dari sepanjang Jalan Daan Mogot hingga perbatasan Jakarta Barat. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik lokasi seperti di simpang Jalan Jenderal Sudirman, Daan Mogot dan Jalan Pembangunan 3.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan mengatakan pihaknya sengaja tak melakukan penyekatan seperti yang dilakukan sebelumnya guna menghindari kerusuhan. Total dalam upaya pengamanan dan pengawalan terdapat 320 aparat gabungan TNI dan Polri yang disiagakan di wilayah hukum Kota Tangerang.

“Iya itu memang perintah dari atasan seperti itu. Kita kawal mereka sampai perbatasan, kita biarkan beraspirasi tapi kita pastikan juga mereka tak membuat kerusuhan,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa, (20/10).

Ruslan menegaskan meski melakukan pengawalan demonstran terhadap demonstran, pihaknya tak membiarkan pelajar yang hendak ikut unjuk rasa.

“Itu perintah atasan memang. Kita akan amankan pelajar yang mau ikut demo karena melihat kejadian kemarin kericuhan dimulai dari pelajar,” ujarnya.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Namun demikian, kata dia, antusias pelajar yang hendak ikut unjuk rasa sudah mulai menurun. Hal tersebut terlihat dari jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 24 orang.

“Mereka diamankan di Neglasari dan Tanah Tinggi. Saat diamankan mereka sembunyi di atas truk,” kata dia.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Saat diamankan, sebanyak satu pelajar membawa barang-barang yang diduga akan digunakan untuk menyerang aparat. Barang tersebut antara lain batu dan botol. Pelajar yang diamankan tersebut hanya didata kemudian dikembalikan ke orang tua.

“Bawa batu juga di dalam tasnya. Ada satu tas isinya batu semua, bawa botol,  Ada yng bawa bendera Palestina tapi disuruh baca Pancasila nggak bisa. Itu yang diamankan masih SMP. Nggak ada yg SMA,” jelas Ruslan.

Koordinator Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) Banten, Maman Nuriman menyatakan terdapat sekira 2.000 gabungan buruh dan gerakan rakyat yang mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Negara. Aksi unjuk rasa ini sengaja dijadwalkan karena bertepatan dengan 1 tahun Presiden Jokowo dan Wakilnya Ma’aruf Amin.

“Kami aksi unjuk rasa menuntuk Jokowi mengeluarkan Perpu (Peraturan Perundang-Undangan) untuk menggantikan UU Ciptaker,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dia pun berterima kasih dengan aparat gabungan TNI dan Polri yang telah mengawal rombongan. “Alhamdulilah hari ini tidak ada penyekatan, aksi kita menuju istana tanpa hambatan bahkan dikawal,” pungkasnya.

Sementara itu, Polri menangkap tujuh orang pelaku penghasutan demo anarkis di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketujuh orang tersebut kedapatan mengajak melakukan tindakan anarkis dan penghasutan melalui WhatsApp group. Ketujuh tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Mereka berstatus pelajar hingga pengangguran.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka admin WAG STM Se-Jabodetabek, 3 tersangka admin Facebook Se-Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota dan 1 admin IG Panjang Umur Perlawanan. Penangkapan dilakukan Senin (19/10) lalu.

“Tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) di Jakarta. Ada pelajar dan ada pengangguran. (Ditangkap) Tempat terpisah, Klender, Cipinang, dan Bogor,”ungkap Ferdy Sambo, kemarin.

Penangkapan ketujuh orang itu merupakan hasil pengembangan dari para pelaku demo ricuh yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Ketujuhnya dikenakan pasal berlapis.

“Diterapkan Pasal berlapis, penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada saat Demo anarkis tanggal 8 dan 13 Oktober,” ujarnya.

Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 218 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, 28 ayat 2 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg5/mg6/irfan/gatot)

Tags: demoomnibus lawpelajarpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Selasa, 1 Sep 2026 08:54 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts

‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts

Minggu, 30 Agu 2026 14:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.