SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus penularan Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami peningkatan. Libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu menjadi pemicunya. Hingga kemarin (18/11), Kota Tangerang masih berstatus zona oranye.
Sebanyak 2.544 warga Kota Tangerang terkonfirmasi Covid-19 hingga Rabu, (18/11). Jumlah itu meningkat 26 kasus dari hari sebelumnya. Sementara suspek yang dirawat berjumlah 1.234 pasien atau bertambah 103 dari hari sebelumnya.
Kemudian konfirmasi dirawat ada 248 pasien sementara pasien meninggal dunia sebanyak 70 orang. Namun, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 juga tinggi. Totalnya 2.226 pasien yang sembuh. Jumlah itu meningkat 24 pasien dari hari sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi menjelaskan ada peningkatan kasus Covid-19 dibandingkan sepekan lalu. Menurut Liza, pekan kemarin jumlah kasus sebanyak 20 orang. Sedangkan dalam empat hari terakhir, kasus baru sebanyak 26 orang.
Liza mengungkapkan sumber penularan terbesar masih berasal dari perkantoran dan rumah tangga. Hal ini merupakan imbas dari libur panjang yang terjadi pada 28, 29, dan 30 Oktober lalu.
“Sekarang itu ada kasus liburan. Kemarin itu kita ada satu persen peningkatan kasus untuk yang libur panjang,” kata Liza, kemarin.
Baca Juga: Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Videotron Dinkes Kota Tangerang Dibatalkan
Sementara untuk kasus kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq pada Selasa, (10/11) lalu di Bandara Internasional Soekarno- Hatta kata Liza itu belum terdeteksi.
“Yang di bandara kita belum terdeteksi. Sekarang masih rumah tangga dan perkantoran. Kalau yang di bandara bisa terdeteksi seminggu sampai dua minggu kan karena antara tiga sampai 14 hari masa inkubasinya,” jelas mantan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang.
Dia mengatakan, pihaknya pun tetap konsisten dalam mengendalikan penularan Covid-19. Yang paling gencar yakni tracing. Menurut Liza, Dinkes melakukan tracing kepada masyarakat minimal 2.000 per minggunya.
“Tracing tetap 2.000 minimal seminggu, kita gak pernah pakai rapid sekarang sejak bulan Juli tapi selalu tes usap. Yang menjadi sasaran kita yang kontak erat, yang positif. Terus ibu hamil dan komorbid (penyakit bawaan),” kata Liza.
Dia berharap masyarakat Kota Tangerang tetap mematuhi protokol kesehatan demi mempercepat penularan Covid-19. Lantaran dikhawatirkan bila hal ini tak diindahkan maka bukan tak mungkin Kota Tangerang kembali ke zona merah.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah terkait pandemi Covid-19 di Indonesia. Perintah itu, kata Tito, sebagai respons dari kejadian beberapa waktu lalu di beberapa daerah terjadinya kerumunan massa yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer
“Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan protokol kesehatan,” ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Mantan Kapolri ini menambahkan, adanya intruksi bagi kepala daerah itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Instruksi ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada Senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat,” katanya.
Tito juga menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan intruksi yang ia telah terbitkan tersebut. Kepala daerah terancam akan diberhentikan jika tidak menjalan intruksi tersebut.
“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian,” tuturnya.
Intruksi yang ia keluarkan tersebut juga telah disebar ke seluruh kepala daerah. Sehingga nantinya kepala daerah tinggal menjalankan terkait penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Lakukan langkah proaktif, tidak hanya responsif reaktif, karena mencegah lebih baik daripada menindak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menuturkan, para kepala daerah juga wajib memberikan contoh baik kepada masyarakat mengenai taat terhadap protokol kesehatan. Seperti tidak memberikan contoh berkerumun.
“Meminta kepala daerah untuk menjadi teladan mematuhi protokol kesehatan termasuk tidak ikut berkerumun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya. (irfan/gatot)
























