SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemkot Tangerang, BKPSDM melakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) daring Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan. “Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada” tuturnya saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari, Senin (23/11).
Arief berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat. Selanjutnya, Arief sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel. “Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel,” jelas Arief. (made)
Diskusi tentang ini post