Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

BOPI Dibubarkan, Menpora Hati-hati

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Des 2020 10:40 WIB
Rubrik Bola & Sport
BOPI Dibubarkan, Menpora Hati-hati

Zainudin Amali. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) resmi dibubarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kementrian Pemuda dan Olahraga tak ingin gegabah mengambil alih tugas BOPI.

Padahal BOPI punya peran yang cukup penting buat pengawasan penyelenggaraan olahraga nasional. Salah satu contohnya, kompetisi sepakbola Indonesia hanya bisa terlaksana andai mendapat rekomendasi dari BOPI.

Nah rekomendasi dari BOPI bisa didapatkan lewat persyaratan yang cukup ketat. Misalnya sebuah klub harus memenuhi syarat legalitas hingga menunjukkan bukti telah memenuhi hak pemain dan seluruh staf.

Dengan dibubarkannya BOPI, pemerintah dalam hal ini Kemenpora akan dibebankan untuk menggantikan tugas mereka. Namun, Kemenpora menegaskan tak bisa masuk terlalu dalam ke dalam ranah ini. Selain BOPI, ada juga BSANK (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan). Total ada 10 lembaga non-kementerian yang dibubarkan Presiden Jokowi.

“Kalau BSANK itu dialihkan ke Deputi IV. Tapi untuk BOPI kami lihat dulu. Kami harus hati-hati, jangan sampai terkesan pemerintah masuk terlalu dalam dan itu bisa berkonotasi intervensi. Ini kan profesional,” kata Menpora Zainudin Amali dalam keterangan pers virtual, Senin (30/11).

“Karena ini menyangkut olahraga profesional, kami lihat dulu yang sudah ada. Jangan sampai kami melangkah dan salah. Kami akan diskusi dengan federasi atau induk dari cabor itu masing-masing, seperti Liga 1, IBL, dan lain-lain. Kami diskusi dengan pengelola kompetisi-nya juga,” ujarnya menambahkan.

BeritaTerbaru

SECOND (2)

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Rabu, 6 Mei 2026 17:44 WIB
Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 17:41 WIB
AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

Selasa, 5 Mei 2026 21:01 WIB

BOPI dan sembilan lembaga negara lainnya dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang terbit pada 26 November 2020. BOPI adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi penyelenggaraan olahraga nasional. Pemerintah akan mempelajari detail dari Perpres. Dengan begitu pemerintah tak akan salah melangkah dalam mengambil alih tugas BOPI.

“Yang perlu ditindaklanjuti adalah kesiapan dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan yang selama ini dilakukan BSANK dan BOPI,” tutur Zainudin Amali.

“Kami akan menyesuaikan dengan struktur yang ada di Kemenpora. Memang di tempat kami khususnya di Deputi IV sudah ada standarisasinya. Tapi kami harus pertegas lagi tugasnya dan perintah dari Perpres itu,” ucapnya lagi.

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto menyatakan, dengan dibubarkannya BOPI, saat ini tanggung jawab BOPI diemban Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hanya, Gatot belum bisa memerinci bagaimana mekanisme kerja nanti. ”Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai amanat pasal 87 UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI sebagai regulator diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku. BOPI berfokus pada industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku. Mulai izin tinggal untuk atlet asing, syarat-syarat penyelenggara, perpajakan, standar fasilitas kesehatan, hingga beberapa kewajiban lainnya.

Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjelaskan, terkait status BOPI, saat ini tidak ada perbedaan signifikan. ”Toh, nanti kami juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenpora,” ucapnya.

Menurut Lukita, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan Kemenpora. ”Artinya, kami sudah menjalankan apa yang seharusnya kami lakukan terhadap aspek komunikasi dengan pemerintah. Saat ini tinggal melanjutkan dengan menyesuaikan situasi yang ter-update,” bebernya.

Untuk menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Kemenpora menjadi instansi yang paling sering didatangi PT LIB untuk koordinasi selain pihak keamanan. Di sisi lain, Ketua BOPI (yang terakhir) Richard Sam Bera menyatakan menerima keputusan pembubaran.

Tetapi, dia berharap tetap ada yang memperhatikan industri olahraga profesional di Indonesia. Sebab, saat ini dia menilai industri olahraga profesional mengalami perkembangan.

Cabor-cabor pro seperti sepak bola, sebut Richard, punya andil dalam berbagai aspek. Mulai dalam perkembangan ekonomi Indonesia, sebagai sumber mata pencaharian atlet-atlet pro, hingga mampu mengangkat harkat dan martabat Indonesia di dunia internasional.

”Pemerintah harus hadir agar semua yang terlibat sesuai dengan undang-undang yang berlaku meskipun BOPI saat ini dibubarkan,” tuturnya. (jpg/gatot)

Tags: dibubarkankemenporaOlahraga
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih
Bola & Sport

Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih

Selasa, 5 Mei 2026 20:59 WIB
Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar
Bola & Sport

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Selasa, 5 Mei 2026 20:57 WIB
Arsenal vs Atletico Madrid, Menguji Konsistensi Simeone
Bola & Sport

Arsenal vs Atletico Madrid, Menguji Konsistensi Simeone

Senin, 4 Mei 2026 20:52 WIB
Inter Kunci Gelar Scudetto
Bola & Sport

Inter Kunci Gelar Scudetto

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
DPRD Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta, Beavers Arena Jadi Modal Menuju PON 2032
Bola & Sport

DPRD Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta, Beavers Arena Jadi Modal Menuju PON 2032

Minggu, 3 Mei 2026 20:21 WIB
Kick Off Porprov Banten 2026 Digelar, Pemkot Tangsel Akan Tambah Anggaran
Bola & Sport

Kick Off Porprov Banten 2026 Digelar, Pemkot Tangsel Akan Tambah Anggaran

Minggu, 3 Mei 2026 17:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
IMG_20260507_172022

Wabup Lebak Dorong Deteksi Dini HIV bagi Warga Binaan Lapas

Kamis, 7 Mei 2026 17:22 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.