Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kampanye di Masa Tenang, Kena Tindak Pidana

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 7 Des 2020 10:40 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kampanye di Masa Tenang, Kena Tindak Pidana

ILUSTRASI: Mencopot atribut kampanye.(ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PONDOKAREN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menggelar penertiban alat peraga kampanye dalam masa tenang Pilkada Tangsel di Jalan Raya Tegal Rotan, Kecamatan Pondok Aren, Sabtu (5/12) malam. Penertiban APK akan dilakukan selama masa tenang, sejak Minggu (6/12) hingga Selasa (8/12) mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel M. Acep berharap tidak ada lagi kampanye yang dilakukan partai politik, pasangan calon (paslon), tim sukses, relawan maupun individu selama masa tenang berlangsung. “Kami mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye, bila melanggar akan dikenakan sanksi,” sebutnya.

Dalam masa tenang, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Begitupun, terkait politik uang yang rawan menjelang pencoblosan.

“Kami akan melakukan patroli antipolitik uang. Jangan sampai money politik menjadi momok yang selalu berulang-ulang menjelang pencoblosan,” singkatnya.

Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut satu, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta semua pendukung ikut tertib dan disiplin. Dia memastikan tidak akan melakukan kampanye di luar jadwal.

“Kami telah mengimbau jajaran untuk mencopot atribut kampanye. Dan saya juga mohon maaf atribut paslon yang terlalu banyak karena dipasang oleh masyarakat (pendukung) di luar kerja dari tim inti,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Paslon nomor urut dua, Siti Nur Azizah menyatakan berkomitmen untuk tidak hanya berkampanye di masa tenang. Dia juga berharap masa pencoblosan dapat berlangsung dengan jujur, adil dan bersih.

“Kita berkomitmen sebagai orang yang beragama melaksanakan nilai-nilai agama dan berprilaku akhlakul karimah,” ucapnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Dan kami mendukung Bawaslu untuk menindak pelaku money politik,” tambahnya.

Paslon nomor urut tiga, Benyamin Davnie menyatakan ini tanda bahwa ajang kampanye sudah selesai, tentunya berharap masyarakat melakukan hak pilihnya. “Kami sudah berikhtiar dan menyerahkan kekuasan Allah memutuskan atas ikhtiar-ikhtiar yang kita lakukan,” tuturnya.

“Kami menghimbau juga, tim paslon 3 untuk membantu petugas menurunkan atribut,” tambahnya

Ketua sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Didih M. Sudi menambahkan masa tenang, tidak boleh ada kampanye apapun dan menjaga suasana kondusif. Bila melanggar akan dikenakan pidana.

Baca Juga: Tidak Ada OTT Politik Uang di Mancak, Andika – Nanang Disebut Korban Fitnah

“Hentikan aktivitas politik apapun itu,” ingatnya

Dari hasil analisis, sambungnya, money politik meningkat dalam Pilkada dan terjadi di beberapa daerah. Untuk itu, diimbau untuk tak melakukannya. “Jangan sampai masa tenang, malah berurusan dengan penegakan hukum terpadu,” tandasnya

Sementara, Satpol PP Tangsel sudah melakukan penertiban APK. Ribuan APK sudah diturunkan. Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan penertiban APK yang tidak sesuai desain dan melanggar Perda. Pihaknya kerap melakukan penertiban, namun tidak lama kemudian dari tim pasangan calon memasang APK kembali.

“Satu hari enggak mungkin selesai. Penertiban akan dilanjutkan sampai tanggal 7, 8 Desember,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban di sejumlah wilayah. Dalam penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan ribuan bentuk APK terpasang dengan tidak mengikuti aturan yang ada.

“Kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Sesuai dengan arahan KPU. Kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan,” katanya.

Sapta mengungkapkan, untuk jumlah APK yang sudah ditertibkan oleh pihaknya ada sekitar 2.000 APK baik jenis yang besar mapun yang kecil. Dia memastika ribuan APK pasangan calon itu ditertibkan karena melanggar ketentuan pemasangan yang diatur KPU.

“Yang kami tertibkan yang tidak sesuai. Ada di sekitar rumah ibadah, pendidikan, perkantoran, ada yang di pagar. Paling banyak di pohon dan tiang listrik. Ada yang melintang di jalan, ada yang menutup trotoar. Semua kita tertibkan, sudah ribuan,” ungkapnya.

Menurutnya, selama penertiban berlansung, petugas kerap menemukan spanduk maupun baliho kampanye yang terpasang kembali di lokasi yang pernah ditertibkan. Karena itu, meski sudah ditertibkan APK tetap masih banyak yang berada di lokasi yang dilarang.

“Bukan capek lagi, kalau ada kesalahan nih satu, dicopot, tapi dipasang lagi. Kami cabut satu, tumbuh seribu. Itu makanya makin tambah banyak,” ujarnya.

Sapta menambahkan, operasi penertiban APK akan terus dilakukan hingga 8 Desember 2020 atau H-1 pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020. Dipastikan saat hari pencoblosan Kota Tangsel sudah bersih dari APK. “Sampai tanggal 8 Desember. Di tanggal 6, 7, dan 8 itu kan adalah puncak dari semua atribut APK harus bersih,” pungkasnya. (irm/bnn/jarkasih/gatot)

Tags: alat peraga kampanyebawaslu tangselpolitik uang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Selasa, 1 Sep 2026 18:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.