SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Jika tidak ada aral melintang, DPRD Kamis ini menggelar rapat paripurna untuk memberi payung hukum atas beroperasinya angkutan kota Si Benteng. Terlebih, angkutan yang digadang-gadang menjadi salah satu moda transportasi andalan Pemkot Tangerang ini sudah melalui tahap fasilitasi dari Pemprov Banten.
“Rencana Kamis kami paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan dan lain-lainnya,” jelas Wakil Ketua DPRD I Kota Tangerang Turidi Susanto, Selasa (08/12) usai menerima aksi mahasiswa di kawasan Puspemkot Tangerang.
Politisi Gerindra ini menyebut, DPRD akan tetap melakukan pengawasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk pengoperasian Si Benteng ini sesuai fungsinya. “Kemarin sudah kita pansus-in. Cuma memang belum kita paripurnakan karena harus menunggu fasilitasi dari provinsi. Dan alhamdulillah fasilitasi dari provinsi sudah ada dan harus diparipurnakan seperti itu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, akhir tahun 2020, angkot Si Benteng bisa dioperasionalkan. “Bukan hanya Si Benteng, termasuk bus Tayo Koridor IV,” ujarnya. Dituturkan Wahyudi, pihaknya juga ingin segera angkot Si Benteng segera beroperasional sehingga bisa mengurangi beban macet di wilayah barat, kedua bisa melayani masyarakat di kantor-kantor, perumahan, jalan-jalan kecil sampai ke jalan raya.
“Angkutan feeder atau pengumpan ke angkutan umum yang lebih besar tarifnya tetep sama hanya Rp 2.000. Dan saya rasa ini menjadi solusi bagi semua masyarakat kota Tangerang terlebih di masa pandemi saat ini,” pungkasnya. (made)
























