Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

KONI Kabupaten Tangerang Batasi Kegiatan Olahraga

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 13 Jan 2021 09:19 WIB
Rubrik Bola & Sport
KONI Kabupaten Tangerang Batasi Kegiatan Olahraga

PEMBATASAN KEGIATAN: Ketua KONI Kabupaten Tangerang M. Komarudin membuat surat edaran kepada pengurus cabang olahraga, koordinator olahraga kecamatan, pengurus KONI serta sekretariat agar membatasi kegiatan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, KELAPADUA—KONI Kabupaten Tangerang mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. KONI meminta seluruh anggotanya, baik pengurus cabang maupun badan fungsional, untuk membatasi kegiatan olahraga demi mematuhi PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali, khususnya di Kabupaten Tangerang mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Permintaan untuk membatasi kegiatan olahraga itu dilayangkan Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang M. Komarudin melalui surat tertanggal 12 Januari 2021. Dalam surat itu, Komarudin meminta pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, koordinator olahraga kecamatan hingga sekretariat KONI Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan kegiatan olahraga secara mandiri.

Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Tangerang itu meminta agar kegiatan yang mengundang banyak orang atau kerumunan tidak dilaksanakan terlebih dahulu atau ditunda. Permintaan itu juga disampaikan kepada pengurus cabang olahraga. Walau demikian, KONI tetap menyarankan agar para atlet melakukan latihan secara mandiri.

“Pembatasan kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran bapak Bupati Tangerang tentang pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease di Kabupaten Tangerang,”ungkap Komarudin, Selasa (12/1).

Komarudin menjelaskan, kegiatan olahraga secara mandiri dapat dilakukan selama masa PPMK dengan memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya dengan memastikan kondisi tubuh sehat. Apabila mengalami demam, batuk, pilek dan nyeris sesak nafas maka olahraga dilakukan di dalam rumah.

Selanjutnya adalah menghindari kontak fisik. Kemudian wajib menggunakan masker apabila melakukan olahraga intensitas ringan. Langkah selanjutnya adalah menjaga kesehatan dengan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas.

BeritaTerbaru

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Senin, 11 Mei 2026 16:36 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
beebf346-c814-4de6-b0f9-236fa2e9cf04

KORMI Kota Tangerang Siapkan Ekskul Olahraga Tradisional di Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 13:21 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB

“Untuk sementara pegawai sekretariat KONI Kabupaten Tangerang bekerja dari rumah,”pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Pulau Jawa-Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada  11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tidak melarang untuk melakukan kegiatan olahraga selama kebijakan tersebut dilaksanakan.

“Olahraga tidak dilarang, bersepeda tidak dilarang, tapi saat selesai olahraga, kumpul-kumpul atau kerumunan harus memenuhi protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga. (gatot)

Tags: koni kabupaten tangerangOlahragappkm
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

SECOND (2)
Bola & Sport

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback
Bola & Sport

Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Rabu, 6 Mei 2026 17:44 WIB
Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun
Bola & Sport

Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 17:41 WIB
AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions
Bola & Sport

AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

Selasa, 5 Mei 2026 21:01 WIB
Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih
Bola & Sport

Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih

Selasa, 5 Mei 2026 20:59 WIB
Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar
Bola & Sport

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Selasa, 5 Mei 2026 20:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kepada masyarakat Aceh. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 09:29 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.