SATELITNEWS.ID, JAKARTA —PSSI melakukan kegiatan kursus kepelatihan di tengah situasi pandemi Covid-19. Demi meningkatkan kualitas dan kuantitas calon pelatih terbaik di Indonesia, kursus Lisensi B PSSI sedang berlangsung di Padang untuk modul 1 dari tanggal 5-19 Februari 2021 dan juga di Batu, Malang untuk modul 1 sejak tanggal 8-21 Februari 2021.
Bertempat di Stadion H Agus Salim Padang untuk kegiatan prakteknya, dan Hotel Ibis Padang sebagai tempat pemberian materi mengenai teorinya. Kemudian untuk di Batu, Malang, bertempat di Agrowisata.
“PSSI akan terus mengadakan kegiatan kursus kepelatihan, meski ditengah situasi pandemi saat ini. Kita tetap bekerja, sesuai dengan arahan dari Ketua Umum PSSI, saat ini kami memang sedang fokus untuk menciptakan, menambah dan meningkatkan pelatih-pelatih handal di Tanah Air,”ungkap Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri.
“Jadi ini saatnya berkembang bersama untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia, kami berharap semakin banyak pemain saat aktif bermain sudah mengikuti kursus pelatih,” sambungnya dalam keterangan pers PSSI.
Kursus kali ini di Padang, yang bertindak sebagai instruktur adalah Emral Abus, dirinya ditemani oleh asisten instruktur Syafrianto Rusli. Lalu, untuk kursus di Batu, Malang, Hanafing sebagai instruktur dan Wolfgang Pikal, sebagai asistennya.
Sebanyak 26 calon pelatih mengikuti kegiatan di kedua tempat tersebut. Baik di Padang, maupun di Batu, Malang. Sejumlah nama pemain sepak bola turut meramaikan kegiatan tersebut, termasuk disananya ada nama-nama seperti Supardi Nasir dan Antonio Claudio de Jesus Oliveira, untuk di Padang. Lalu ada nama Leonard Tupamahu untuk kursus di Batu, Malang.
Salah satu peserta kursus, Supardi Nasir mengaku senang bisa melanjutkan kursus kepelatihannya, setelah sebelumnya lisensi C PSSI sudah dia dapatkan.
“Syukurlah, saya bisa melanjutkan kursus kembali ke level yang lebih tinggi. Tidak mudah menjadi pelatih. Saya berharap bisa mendapatkan ilmu lebih lagi dari yang sudah saya dapatkan di kursus sebelumnya,” kata Supardi. (gatot)