SATELITNEWS.ID, LEBAK–Sejumlah pelaku usaha di wilayah Kota Rangkasbitung, mengaku keberatan dengan kebijakan jam operasional malam. Menurut mereka, tidak ada pengaruhnya dengan penekanan angka Covid-19 di Kabupaten Lebak, yang kini terus mengalami peningkatan.
Seorang pedagang tempe mendiang di Jalan Hardiwinangun, Jhoni mengaku, sangat keberatan dengan kebijakan tersebut. Sebab, output dari kebijakan itu tidak ada efeknya. Terlebih, dengan angka paparan Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.
“Saya kira tidak ada efeknya. Toh, angka Covid terus meningkat,” kata pria asal Jawa Timur ini, kepada Satelit News, Jumat (19/2).
Menurutnya, tingkat kerumunan malam jika dibandingkan dengan siang, jelas berbeda. Apalagi tempat jualannya yang tidak menimbulkan orang banyak, begitupun dengan pedagang lainnya. Terkecuali Cafe atau tempat makanan, oleh pemiliknya disediakan tempat untuk dimakan di tempat.
Oleh karenanya, sangat tidak setuju jika dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, diberlakukan pembatasan jam operasi malam bagi pedagang. “PSBB diperpanjang sampai 19 Maret 2021. Saya tidak keberatan, tapi jangan ada pembatasan jam operasional malam dong. Jika ditemukan yang berkerumun, ya dibubarkan saja. Tapi, jangan dibatasi jamnya,” pungkasnya.
Selama ini ia dan pedagang lainnya, sejak diberlakukan pembatasan jam operasional malam sudah merasakan efeknya, yakni, omset menurun dratsis. Oleh karenanya, Pemkab harus kembali meninjau kebijakan itu. “Saya harap, Pemkab Lebak meninjau kembali kebijakan itu. Kami sudah sangat menderita dengan kebijakan itu,” keluhnya, seraya menyatakan, terlebih, ketika terjadi cuaca ekstrim di sore sampai malam hari. Itu dampaknya cukup dirasakan pedagang.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
Sementara, Tokoh Masyarakat Lebak Selatan, Erwin Komara Sukma mengatakan, kawasan objek wisata di wilayah selatan tidak perlu ditutup. Karena menurutnya, ekonomi pelaku usaha semakin terjepit. Tapi jika dibuka, setidaknya pelaku usaha wisata terbantu secara ekonomi (masih dapat usaha).
“Kawasan wisata dibuka-pun, pengunjungnya masih tidak seberapa banyaknya. Pelaku usaha wisata, selama ini menerapkan protokol kesehatan. Artinya, kebijakan itu selalu diikuti oleh pelaku usaha,” imbuhnya. (mulyana/mardiana)



















