Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Kabupaten Tangerang “Endus” Adanya Kejahatan Sistematis

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 24 Feb 2021 09:47 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang “Endus” Adanya Kejahatan Sistematis

MEMANCING: Terlihat ada seorang warga yang sedang memancing di pinggiran Situ Kelapa Dua. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang “mengendus” adanya dugaan tindak pidana korupsi sistematis, pada kasus dugaan penyusutan Situ Kelapa Dua. Dugaan tersebut muncul dikarenakan penyusutan situ diperkirakan lebih dari 20 hektar.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin melalui Kasi Intelijen Nana Lukmana mengatakan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan detail guna mendapatkan titik terang atas kasus dugaan penyusutan Situ Kelapa Dua. Ia menuturkan, informasi awal penyerobotan lahan negara di situ tersebut, sudah dikantongi penyidik.

Hal itu kata Nana, “terendus” ketika diketahui adanya penyusutan yang sangat besar, yakni sekitar 20 hektar. Kemudian adanya bangunan yang telah memiliki Akta Jual Beli (AJB). Bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan yang diduga menyerobot Situ Kelapa Dua.

“Kita masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam kasus penyusutan Situ Kelapa Dua. Informasi awal memang penyerobotan lahan negara di sana dimulai sejak 2013,” jelasnya Nana.

Pantauan di lokasi, banyak berdiri bangunan berjejer di dekat Situ Kelapa Dua. Mulai dari sekolah, tempat usaha hingga bangunan semi permanen.

Bangunan yang berdiri di atas tanah urugan situ diketahui sudah ada yang memiliki Akta Jual Beli (AJB). Bahkan sudah ada yang berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, di mana bangunan tersebut berada di bantaran situ.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

Menurut Nana,  Situ Kelapa Dua memiliki luas 375.000 meter persegi, sesuai yang tertera pada papan keterangan aset milik Pemprov Banten. Pada awalnya danau ini memiliki luas 40 hektar dan mulai dikelola oleh pemerintah pada tahun 1995.

“Informasi masih kami kumpulkan dari beberapa data yang sudah ada. Namun pihak mana yang akan dipanggil nanti kita akan pelajari dan dalami terlebih dahulu informasi yang kami punya,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, tidak ada pengurusan izin terhadap bangunan yang berada di bantaran Situ Kelapa Dua. “Tidak ada izin yang kami terbitkan maupun yang pengurusan di kami (DPMPTSP). Karena memang izin itu adanya di provinsi bukan di kami,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: Kejari Kabupaten Tangerangsitu kelapa duatindak pidana korupsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPMPTSP Kabupaten Serang Sosialisasikan Raperbup ke 100 Pengusaha

Sabtu, 26 Sep 2026 11:58 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 24 September 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:47 WIB
Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Selasa, 22 Sep 2026 15:35 WIB
Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu

Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu

Selasa, 22 Sep 2026 19:41 WIB
Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Rabu, 23 Sep 2026 15:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.