SATELITNEWS.ID, SERPONG—Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang melakukan evaluasi untuk pembukaan tiga bidang sektor usaha. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso menjelaskan, bahwa ketiga usaha ini adalah usaha karaoke, bioskop, dan kegiatan spa. Hal tersebut dipertimbangkan karena Kota Tangsel kini sedang berada di posisi zona kuning.
“Ini sedang kami pertimbangkan. Dan memastikan bahwa konsitensi kepatuhan masyarakat,” kata dia saat ditanya mengenai kondisi dan upaya pemerintah mengkaji perizinan ini.
Heru menambahkan bahwa kepatuhan tersebut dipertimbangkan dengan presentasi kepatuhan protokol kesehatan. Dimana kepatuhannya berada di antara 80 hingga 90 persen.
Kemudian juga pemerintah juga sedang mempertimbangkan rekomendasi Satgas Covid-19. “Kalau satgas sudah Covid-19 sudah mengumumkan bahwa kepatuhan Kota Tangsel sudah terkendali,” kata dia.
Heru menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melalukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana protokol kesehatan terhadap tiga sektor usaha. Dan semuanya memperlihatkan kesiapan pelaku usaha.”Jadi sekali lagi menunggu nanti evaluasi satgas covid saja,” kata dia.
Terakhir dia menambahkan bahwa dirinya meminta kepada masyarkaat membantu pemerintah untuk mempertahankan zona kuning. Kemudian kepatuhan prilakunya bisa disesuaikan. Jadi nanti pemerintah bisa fokus terhadap perbaikan ekonomi. (irm/bnn/gatot)
Baca Juga: Sempat Ditolak, Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Bisa Magang


















