SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Komisi IV DPRD Pandeglang siap mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tepat sasaran dan tepat guna. Harapannya tidak ada oknum yang dapat merugikan masyarakat dan hanya mengambil keuntungan semata, serta para pemasoknya pun harus profesional.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengatakan, program BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan yang lainnya, merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat atau mensejahterakan masyarakat miskin.
Kata Habibi, dinas teknis diharapkan peka dan jeli ketika ada oknum yang hendak melakukan penyimpangan dalam program tersebut, termasuk harus mengawasi para pendamping bantuan sosial (Bansos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Menurut politisi Partai Golkar ini, pada prinsipnya regulasi dari program tersebut sudah ada dan tinggal menerapkannya saja.
Pihaknya mengakui kerap mendapat keluhan atau pengaduan dari masyarakat, terkait pelaksanaan program sosial di lapangan. Sehingga langsung dikoordinasikan dan diklarifikasi kepada dinas teknis, agar dapat diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Regulasi sudah ada, apalagi masalahnya. Ketika ada kendala atau masalah di lapangan, tinggal kembalikan kepada aturannya. Dinas teknis harus tegas, bila perlu profesionalisme pemasok diuji dulu,” kata Habibi, Minggu (4/4).
Menurut Habibi, semua program tersebut juga harus tersosialisasikan secara detail dan gamblang kepada masyarakat, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Oknum atau para pihak yang mau main ‘akal-akalan’ dalam program tersebut, serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Maryono Soroti Lemahnya Implementasi Program
Habibi menambahkan, diharapkan kesejahteraan masyarakat terus meningkat, yang tadinya kurang/ tidak mampu menjadi mampu, yang tadinya kurang/ tidak bisa menjadi bisa, yang tadinya kurang/ tidak terdata (layak menerima bantuan) jadi terdata dan seterusnya. “Jadi program itu tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya.
Dia mengingatkan lagi bahwa, pemasok, agen dan para pihak terkait dalam program tersebut, harus dibekali dengan pengalaman, sarana prasarana yang memadai dan pendanaan yang cukup. Sehingga dalam penyalurannya tidak ada kendala yang berarti.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Luky Hardiyan berharap, pandemi Covid-19 segera berlalu, agar aktivitas kembali normal dan perekonomian masyarakat kembali bangkit. Menurutnya, dampak dari pandemi ini bukan hanya pada sektor ekonomi kerakyatan saja, melainkan berdampak pada semua sektor.
Oleh karena itu, semua unsur masyarakat, baik pemerintah, ulama, tokoh masyarakat dan aparatur, harus bahu membahu, bergandengan tangan bersama-sama memberantas dan mencegah penyebaran Covid-19 ini.
“Penerapan Prokes yaitu 5M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan/ aktivitas), harus tetap digalakkan. Jangan bosan-bosan mengingatkan masyarakat, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif,” imbuhnya. (nipal/aditya)



















