SATELITNEWS, KOTA TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyoroti lemahnya implementasi program sebagai hambatan utama efektivitas pembangunan daerah.
Namun, pernyataan ini sekaligus membuka pertanyaan: sejauh mana pemerintah daerah sendiri bertanggung jawab atas persoalan yang berulang tersebut?
Menurut Maryono, banyak program pembangunan tidak bermasalah pada tahap perumusan, melainkan saat pelaksanaan di lapangan. Ia menyebut kebijakan yang telah dirancang dengan baik kerap tidak berjalan optimal ketika diterapkan.
“Eksekusi adalah kunci. Program yang baik tidak akan berdampak jika tidak dijalankan secara optimal di lapangan,” kata Maryono, Rabu (29/4/26).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah antara perencanaan dan realisasi. Namun, belum jelas di mana letak kegagalan utama: apakah pada kapasitas birokrasi, lemahnya pengawasan, atau minimnya evaluasi terhadap program yang sudah berjalan.
Maryono menegaskan pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan program tidak berhenti pada tahap perencanaan. Meski demikian, kritik terhadap implementasi yang lemah justru menyoroti bahwa mekanisme pengendalian internal belum berjalan efektif.
“Peran kita adalah memastikan program tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Baca Juga: RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jadi Motor Penggerak Pilah Sampah dari Rumah
Isu lemahnya implementasi juga dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat sinergi lintas level pemerintahan. Di sisi lain, alasan koordinasi kerap menjadi penjelasan klasik yang berulang, tanpa diikuti kejelasan langkah konkret untuk memperbaikinya.
Maryono menyebut efektivitas pembangunan bergantung pada kecepatan eksekusi, ketepatan sasaran, serta respons terhadap persoalan di lapangan. Namun, indikator keberhasilan dari aspek-aspek tersebut belum diuraikan secara spesifik.
Ia juga mengingatkan risiko kebijakan yang berhenti pada tataran administratif. Meski demikian, peringatan ini mencerminkan persoalan lama dalam tata kelola pemerintahan daerah, yakni lemahnya kesinambungan antara dokumen perencanaan dan implementasi nyata.
Menurut Maryono, fungsi wakil kepala daerah mencakup memastikan program benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Pernyataan ini sekaligus menegaskan peran strategis yang seharusnya diiringi dengan pengawasan lebih ketat dan transparansi capaian program.
Pada akhirnya, Maryono menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga konsistensi pelaksanaan. Namun tanpa evaluasi terbuka dan ukuran kinerja yang jelas, kritik terhadap lemahnya eksekusi berpotensi berhenti sebagai retorika yang berulang. (ari)
























